Suswono duga gula rafinasi bisa merembes akibat salah Kemenperin

Suswono menduga ada kejanggalan dalam proses penentuan kuota di Kemenperin.

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
Suswono duga gula rafinasi bisa merembes akibat salah Kemenperin
gula pasir. shutterstock

Kasus rembesan gula untuk industri (rafinasi) terjadi di banyak wilayah Indonesia, terutama di perbatasan negara. Hal itu membuat harga gula di pasaran jatuh, sehingga merugikan petani tebu.

Menteri Pertanian Suswono mengaku sering menerima keluhan dari petani soal merembesnya gula industri itu. Cuma, dia tidak mau disalahkan, sebab wewenang mengatur kuota impor rafinasi berada di tangan Kementerian Perindustrian.

"Justru pertanyaan mesti ditujukan kepada menteri perindustrian. Saya mendapat komplain dari petani, banyak gula rafinasi merembes. Tapi dari kami kan tidak pernah mengeluarkan izin untuk rafinasi," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/11).

Kuota impor gula konsumsi dan rafinasi ditentukan oleh Dewan Gula Nasional (DGN) dengan mentan menjabat sebagai ketua harian. Dari laporan selama ini, dia mengatakan kuota untuk industri ditentukan secara wajar. Maka dari itu, Suswono menyayangkan bila memang kebocoran terjadi.

"Kuota dibahas di DGN, tapi sesuai kebutuhan industri. Kita sayangkan kalau benar terjadi perembesan di pasar," kata Suswono.

Dengan acuan rapat DGN berlangsung normal, Suswono menduga ada kejanggalan dalam proses penentuan kuota di Kemenperin. "Nampaknya pemberian izinnya terlalu besar dibanding kebutuhan, sehingga bisa rembes," cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perdagangan membenarkan bahwa ada temuan gula rafinasi rembes ke pasaran. "Indikasinya ada (perembesan) di tingkat pengecer," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina bulan lalu.

Di Indonesia, ada dua jenis gula yang beredar, yakni gula kristal putih untuk konsumsi dan rafinasi khusus industri. Petani tebu mengeluh, GKP pasokannya mengandalkan pabrik gula zaman kolonial sehingga tidak maksimal.

Sedangkan rafinasi didatangkan perusahaan swasta, dan mayoritas dari impor. Karena biaya impor lebih murah, diduga banyak perusahaan menyelewengkan pasokan gula industri ke pasar-pasar tradisional.

Tudingan itu dibenarkan anggota DPR Siswono Yudhohusodo dari Fraksi Golkar. Dia mengatakan perembesan ini sudah bisa diprediksi, karena ada 11 perusahaan diizinkan mengimpor gula rafinasi, dengan kapasitas produksi 5 juta ton. Padahal, kebutuhan rafinasi dalam negeri cuma 2,7 juta ton.

"Seharusnya pemerintah memberi insentif pada pabrik gula, tapi kebijakan yang ada justru memberi insentif pada gula rafinasi," ujarnya.

Rekomendasi