DPR: Dahlan tak boleh tutup Merpati

DPR membuka peluang untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Merpati.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
DPR: Dahlan tak boleh tutup Merpati
Merpati Airlines. Merdeka.com/Arie Basuki

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menyelesaikan kasus dalam tubuh Merpati Nusantara Airlines (MNA). Bukan hanya itu, DPR juga meminta Dahlan untuk melepaskan Merpati dari lilitan utang yang membuat perusahaan tidak bisa maju.

Anggota Komisi VI DPR, Ferrari Romawi mengatakan Dahlan harus aktif mengurusi Merpati. Dia juga menegaskan, Dahlan tidak boleh menutup Merpati walaupun sekarang sangat susah untuk dihidupkan.

"Itu harus ada kebijakan Dahlan untuk menyelesaikan Merpati. Kalau buat Komisi VI, Merpati tidak boleh tutup," jelasnya.

Ferrari mengatakan Dahlan boleh menggunakan segala cara untuk menghidupkan Merpati termasuk meminta modal negara dalam bentuk PMN. Dahlan dipersilakan untuk mengajukan permintaan modal negara agar dapat dibicarakan bersama DPR.

"Silakan Pak Dahlan buat kebijakan. Kalaupun PMN silakan diajukan, berapa besar dan untuk apa. Silakan nanti kita bahas," tutupnya.

Sebelumnya Dahlan mengaku tidak akan memberikan PMN kepada Merpati meski perusahaan pelat merah tersebut membutuhkannya. Hal tersebut seiring dengan Merpati yang terus-terusan mengandalkan PMN padahal tidak mengalami kemajuan apapun.

Hingga saat ini perusahaan penerbangan pelat merah ini memiliki utang sekitar Rp 3,14 triliun. Antara lain adalah kepada PT Pertamina dalam bentuk utang bahan bakar, termasuk utang kepada PT Bank Mandiri, dan PT Angkasa Pura II, kepada PT Perusahaan Pengelola Aset, dan PT Jasindo.

Rekomendasi