Wakil Menteri Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo tidak ngotot mendorong kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini berbeda dari Wamen ESDM sebelumnya yakni almarhum Widjajono Partowidagdo dan Rudi Rubiandini yang selalu bersuara mendorong perlunya penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Susilo mengatakan, domain kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi bukan berada di tangan Kementerian ESDM. "Sampai saat ini belum ada rencana kenaikan BBM. In the mean time (Sementara itu), kita lakukan pembatasan BBM," tegas Susilo kepada wartawan di Jakarta Rabu (16/1).
Dia lebih memilih menerapkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang diyakini bisa berhasil menghemat 3,5 juta kilo liter jika dilakukan secara serius. Sebaliknya, jika tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh, kuota subsidi BBM bisa kembali jebol menyentuh angka 48 juta kilo liter.
Peraturan Presiden (Perpres) nomor 15 tahun 2012 dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 1 tahun 2013 terkait pembatasan dan penghematan konsumsi BBM idealnya dijalankan secara serius. Perpres tersebut mengamanatkan titik serah BBM bersubsidi dari Pertamina akan langsung diarahkan ke SPBU. Tidak lagi ke depo milik PT Pertamina (Persero). Jika konsep ini dijalankan, diyakini akan menghemat 2 juta kl.
Sedangkan untuk pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas, juga berperan penting. "Kalau sistem kendaraan dinas bisa berjalan dengan baik, kira-kira bisa berhemat 1,5 juta kl," ujar Susilo.