PLN Catatkan Pendapatan Rp281 Triliun di Semester I 2025, Ekonom Apresiasi Kinerja Keuangan PLN yang Solid
Ekonom Defiyan Cory mengapresiasi Kinerja Keuangan PLN Semester I 2025 yang impresif dengan pendapatan Rp281 triliun dan pengelolaan utang yang terukur, menepis anggapan beban harian.
Ekonom Defiyan Cory memberikan apresiasi terhadap PT PLN atas capaian keuangan yang signifikan pada semester I 2025, menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Peningkatan ini tercermin dari pendapatan yang melonjak serta pengelolaan utang yang dinilai efektif oleh ekonom tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), PLN berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp281 triliun. Angka ini lebih tinggi dari Rp262 triliun pada semester I 2024, menandakan pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan.
Peningkatan Kinerja Keuangan PLN ini didorong oleh penjualan tenaga listrik yang menjadi kontributor utama, mencapai Rp179,58 triliun. Defiyan Cory juga menyoroti bahwa rasio utang perusahaan masih dalam batas wajar, membantah kritik publik yang beredar.
Pertumbuhan Pendapatan dan Laba Usaha yang Signifikan
PT PLN (Persero) menunjukkan performa finansial yang cemerlang sepanjang semester I 2025, seperti yang diungkapkan oleh ekonom Defiyan Cory. Perusahaan listrik negara ini berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp281 triliun, melampaui capaian Rp262 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menjadi indikator positif bagi stabilitas ekonomi nasional.
Penjualan tenaga listrik menjadi motor utama peningkatan pendapatan ini, dengan kontribusi sebesar Rp179,58 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan 4,53 persen dibandingkan semester I 2024, menunjukkan permintaan yang stabil terhadap layanan listrik. Ini memperkuat Kinerja Keuangan PLN secara keseluruhan.
Tidak hanya pada semester I 2025, PLN juga mencatat pendapatan tahunan yang impresif sepanjang 2024, mencapai Rp545,4 triliun. Angka ini tumbuh 11,9 persen secara tahunan dari Rp487,38 triliun pada 2023, menegaskan tren positif yang berkelanjutan. Laba usaha perusahaan juga meningkat 7,1 persen, dari Rp28 triliun menjadi Rp30 triliun pada semester I 2025.
Pengelolaan Utang yang Terukur dan Rasional
Salah satu aspek penting yang disoroti Defiyan Cory adalah kemampuan PLN dalam mengelola utangnya, yang dinilai menjadi kunci di balik Kinerja Keuangan PLN yang solid. Total aset PLN per Juni 2025 tercatat sebesar Rp1.796,64 triliun, meningkat dari Rp1.772,37 triliun pada akhir 2024, menunjukkan ekspansi yang sehat.
Meskipun total utang PLN mencapai Rp734,26 triliun, yang terdiri dari utang jangka pendek Rp195,12 triliun dan utang jangka panjang Rp539,14 triliun, rasio utang perusahaan masih berada dalam batas aman. Defiyan menyatakan, "Rasio utang terhadap aset PLN tercatat masih di bawah 50 persen, sementara rasio utang terhadap ekuitas sebesar 69,1 persen, yang masih berada dalam batas wajar untuk perusahaan berskala besar."
Oleh karena itu, kritik yang menyebut utang PLN sebagai beban harian dinilai tidak sepenuhnya tepat dan berisiko menimbulkan disinformasi publik. Defiyan Cory menekankan bahwa "Utang korporasi tidak bisa disamakan dengan utang pribadi atau rumah tangga, karena memiliki struktur dan fungsi yang berbeda," mengindikasikan perlunya pemahaman yang lebih komprehensif.
Rekomendasi Kebijakan untuk Stabilitas Jangka Panjang
Di balik Kinerja Keuangan PLN yang positif, Defiyan Cory juga menyoroti tingginya beban usaha yang dihadapi perusahaan. Biaya bahan bakar dan pelumas mencapai Rp94 triliun, sementara pembelian tenaga listrik menyumbang Rp91 triliun, menunjukkan adanya tekanan operasional yang signifikan.
Dalam menghadapi tantangan ini, Defiyan mengusulkan intervensi kebijakan dari pemerintah, khususnya terkait kontrak Take Or Pay (TOP) yang dinilai memberatkan keuangan PLN. Kontrak semacam ini seringkali memaksa PLN membayar kapasitas listrik meskipun tidak sepenuhnya terpakai, sehingga membebani anggaran perusahaan.
Selain itu, untuk memitigasi risiko fluktuasi kurs valuta asing, ia merekomendasikan agar seluruh transaksi energi primer di dalam negeri diwajibkan menggunakan mata uang Rupiah. Hal ini bertujuan untuk melindungi BUMN seperti PLN dan Pertamina dari kerugian selisih kurs yang selama ini lebih banyak ditanggung oleh mereka. Defiyan menegaskan, "Stabilitas keuangan PLN harus didukung dengan kebijakan fiskal dan moneter yang konsisten, agar tidak menimbulkan beban tambahan dari luar sistem manajemen perusahaan."
Sumber: AntaraNews