PGN bayar pembelian saham Pertagas akhir September 2018
Merdeka.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus melaksanakan komitmennya untuk menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas), sebagai tahap lanjutan usai terbentuknya holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas yang dipimpin oleh PT Pertamina (Persero) pada 11 April 2018 lalu.
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan, proses akuisisi saat ini masih terus berjalan, akan diawali dengan pembayaran transaksi pengambilalihan 51 persen saham Pertagas yang targetnya dilaksanakan pada akhir September 2018.
"Kami minta doa agar (proses akuisisi) berjalan dengan baik," kata Gigih saat menghadiri 7th International Indonesia Gas Infrastructure Conference & Exhibition 2018, di Jakarta, Selasa (25/9).
Gigih mengungkapkan, pembayaran pada akhir 2018 merupakan tahap pertama, dari rencana dua tahap pelunasan transaksi akuisisi Pertagas dengan total nilai Rp 16,6 triliun. "Ini sudah disepakati dua tahap pembayaran," ujar Gigih.
Gigih menyebutkan, pembayaran mayoritas saham Pertagas tahap pertama bakal menggunakan dana kas internal PGN. Sementara untuk tahap kedua bakal menggunakan pendanaan yang dicari oleh PGN.
PGN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan Pertamina pada 29 Juni 2018 lalu. Dengan penandatanganan CSPA ini, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51 persen.
Integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan, dengan penandatanganan CSPA ini, proses Holding BUMN Migas ini telah mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud. "Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," imbuh Rachmat.
Setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku Subholding Gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. "Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP No. 06 Tahun 2018," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangkas Impor LPG, Subholding Pertamina Keroyokan Bangun Jargas Rumah Tangga
PGN komitmen untuk terus berupaya dalam memenuhi target jargas yang sudah dicanangkan oleh Pertamina.
Baca SelengkapnyaNaik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023
Perusahaan mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan baru hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp5,8 triliun, atau meningkat 28 persen.
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca Selengkapnya