Pengusaha Dukung Pemblokiran Ponsel BM Lewat IMEI
Merdeka.com - Pemerintah resmi mengeluarkan aturan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui International Mobile Equipment Identify (IMEI). Dengan adanya aturan ini, seluruh ponsel BM di Indonesia tidak bisa lagi digunakan per April 2020.
Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula mengatakan, dengan adanya aturan ini maka industri ponsel akan semakin berkembang karena tidak ada lagi ponsel black market.
"Kami sangat menunggu-nunggu hal ini. Penandatanganan ini adalah dukungan nyata pemerintah terhadap industri. Kita harapkan brand-brand masuk ke indonesia lebih tenang karena mereka akan beradaptasi dengan aturan ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (18/10).
Dia melanjutkan, semua industri ponsel resmi akan mendapatkan benefit yang lebih banyak. Selama ini, penjualan ponsel resmi kerap kali terganggu dengan hadirnya ponsel BM.
"Benefit untuk semua orang. Karena selama ini yang ada gangguan (ponsel) itu HP BM, kan. Segi harga (ponsel BM) memang murah, karena mereka tidak ikut proses. (Dengan adanya peraturan ini) semuanya akan sehat," tuturnya.
Sementara dari segi peningkatan penjualan, Hasan mengatakan penetapan aturan ini pasti akan menambah pendapatan. Namun, penjualan ponsel itu sendiri tergantung dari banyak faktor, seperti kondisi ekonomi atau nilai tukar mata uang.
Menurutnya, ketika ponsel BM diblokir, data pengguna juga lebih terjamin. "Bukan hanya kestabilan bisnis, tapi konsumen juga akan terlindungi, lebih terproteksi," ujarnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi
barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaSita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaCara Anies, Prabowo, Ganjar agar Industri Ponsel dan Teknologi Indonesia Bisa Mandiri
Prabowo menekankan agar Indonesia berdaulat dalam industri ponsel dan teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Inggris Ciptakan Miniatur Mobil Sport yang Harganya Lebih Mahal dari Mobil Asli
Baru-baru ini, Amalgam memproduksi miniatur mobil sport yang lebih mahal dari harga mobil asli. Yuk, simak fakta lengkapnya!
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Indonesia Ibarat Mobil Kencang tapi Belum Ada Sopir yang Membawanya Melaju
Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, menegaskan Indonesia memiliki sumber daya melimpah namun tidak diimbangi pemimpin yang tangguh.
Baca SelengkapnyaAkal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari
BBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.
Baca Selengkapnya