Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pencairan JHT BPJamsostek Kini Tak Harus Datang ke Kantor Cabang, Begini Caranya

Pencairan JHT BPJamsostek Kini Tak Harus Datang ke Kantor Cabang, Begini Caranya BPJS Ketenagakerjaan. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengingatkan peserta agar mewaspadai calo dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami mengimbau kepada para peserta agar menghindari calo dalam pengajuan klaim JHT di tengah pandemi Covid-19, karena ada kemudahan dengan Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik)," kata Kepala BPJamsostek Sulut, Sunardy Syahid dikutip dari Antara Manado, Rabu (25/5).

Dia menjelaskan BPJamsostek telah mengakomodasi kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait dengan jaga jarak untuk menekan penyebaran Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

Namun, katanya, selalu saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik.

Cara Kerja Calo

Dia mengatakan para calo mengecek data peserta terlebih dahulu lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), kemudian akan memeriksa lewat website resmi Lapak Asik. Prosedur yang dibutuhkan, katanya, melalui mekanisme Lapak Asik sudah memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi penipuan.

Prosedur klaim JHT yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJamsostek kini, dapat dilakukan sepenuhnya via daring.

Praktik percaloan, katanya, diperkirakan terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJamsostek, padahal ada banyak kanal informasi untuk mengetahui langkah pengajuan klaim di antaranya melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK.

Praktik calo ini marak karena pengguna jasanya juga banyak, sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani

BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel untuk peserta.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya
Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya

Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya

Baca Selengkapnya
Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah
Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah

Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Sukses Transformasi Digital Lewat JMO
BPJS Ketenagakerjaan Sukses Transformasi Digital Lewat JMO

BPJS Ketenagakerjaan sukses melakukan transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Baca Selengkapnya
Layanan Jemput Bola BPJS Kesehatan Jangkau Warga Pulau Bunaken
Layanan Jemput Bola BPJS Kesehatan Jangkau Warga Pulau Bunaken

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan turun langsung menyapa masyarakat Pulau Bunaken.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Usul Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Digunakan untuk DP Rumah
Wamen BUMN Usul Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Digunakan untuk DP Rumah

Pria yang akrab disapa Tiko ini menjelaskan, bahwa pihaknya masih membahas terkait pemanfaatan saldo JHT yang dimiliki oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang

Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital).

Baca Selengkapnya
Lebih Mudah dan Cepat! Bayar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa di BRImo
Lebih Mudah dan Cepat! Bayar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa di BRImo

Kini, kamu bisa bayar BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi BRImo.

Baca Selengkapnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya
Harpelnas 2024, Momentum BPJS Ketenagakerjaan Dekat Dengan Peserta dan Gencarkan Layanan Digital
Harpelnas 2024, Momentum BPJS Ketenagakerjaan Dekat Dengan Peserta dan Gencarkan Layanan Digital

BPJS Ketenagakerjaan serentak menghadirkan kemeriahan di seluruh kantor cabang melalui berbagai kegiatan

Baca Selengkapnya