Pemerintah Provinsi Papua Barat secara resmi mengusulkan penyelenggaraan rapat koordinasi teknis nasional (Rakorteknas) guna mempercepat penataan dan legalisasi sektor pertambangan mineral logam. Usulan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam sebuah pertemuan penting dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (10/4). Inisiatif ini menandai langkah serius pemerintah daerah dalam menanggapi berbagai permasalahan kompleks di industri pertambangan.
Gubernur Dominggus Mandacan menjelaskan bahwa Rakorteknas merupakan respons strategis pemerintah terhadap maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) yang terus berlanjut di wilayahnya. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah serta berpotensi besar memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan solusi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Sektor pertambangan sendiri memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Namun, pengelolaan yang belum optimal, terutama terkait legalitas dan pengawasan, menjadi tantangan besar. Usulan Rakorteknas diharapkan dapat menyatukan persepsi dan merumuskan langkah konkret untuk reformasi tata kelola pertambangan secara menyeluruh.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Pertambangan Ilegal di Papua Barat
Pengelolaan pertambangan di Papua Barat masih dihadapkan pada berbagai tantangan serius yang menghambat optimalisasi sektor ini. Salah satu masalah utama adalah penetapan wilayah pertambangan (WP), wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), dan wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang belum berjalan secara efektif. Kondisi ini menciptakan ketidakjelasan regulasi dan membuka celah bagi praktik ilegal yang merajalela.
Selain itu, keterbatasan akses bagi masyarakat, khususnya masyarakat adat, terhadap legalitas pengelolaan tambang menjadi pemicu maraknya aktivitas ilegal. Tanpa akses yang sah, banyak masyarakat terpaksa melakukan penambangan tanpa izin, yang kemudian berkembang pesat di Papua Barat. Situasi ini tidak hanya menciptakan ketidakpastian hukum, tetapi juga memperburuk kondisi lingkungan dan sosial.
Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan bahwa upaya penegakan hukum yang selama ini difokuskan pada penindakan belum mampu menyelesaikan akar permasalahan secara menyeluruh. Meskipun penegakan hukum telah berjalan, kegiatan tambang ilegal tetap saja terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan yang lebih holistik dan preventif sangat dibutuhkan untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Advertisement
Advertisement
Strategi Komprehensif Melalui Rakorteknas
Untuk mengatasi kompleksitas masalah pertambangan ilegal, Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan pendekatan yang lebih komprehensif melalui Rakorteknas. Pendekatan ini mencakup legalisasi aktivitas pertambangan, penataan ulang wilayah pertambangan, pemberdayaan masyarakat adat, serta penguatan sistem pengawasan. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat menutup celah praktik ilegal dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakat.
Rakorteknas diharapkan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi di antara berbagai pemangku kepentingan dan melakukan harmonisasi regulasi lintas sektor. Sektor pertambangan memiliki keterkaitan erat dengan kebijakan kehutanan, tata ruang, dan lingkungan hidup, sehingga koordinasi lintas kementerian/lembaga menjadi kunci keberhasilan. Pertemuan ini juga diharapkan dapat merumuskan langkah konkret untuk percepatan reformasi tata kelola pertambangan.
Gubernur Dominggus Mandacan berharap agar pengelolaan sumber daya mineral di Papua Barat dapat berjalan lebih tertib, legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian. Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, dan Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere, menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan isu ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews