Pemkab Kuningan Alokasikan Rp76 Miliar untuk Ketahanan Pangan Desa, Dorong Kemandirian Ekonomi

Pemerintah Kabupaten Kuningan mengalokasikan dana sebesar Rp76 miliar untuk program ketahanan pangan desa melalui BUMDes, bertujuan memperkuat ketersediaan pangan lokal dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Kuningan Alokasikan Rp76 Miliar untuk Ketahanan Pangan Desa, Dorong Kemandirian Ekonomi
Pemerintah Kabupaten Kuningan mengalokasikan dana sebesar Rp76 miliar untuk program ketahanan pangan desa melalui BUMDes, bertujuan memperkuat ketersediaan pangan lokal dan kemandirian ekonomi masyarakat desa. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran signifikan. Sebanyak Rp76 miliar disiapkan khusus untuk program ketahanan pangan desa yang akan dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh wilayah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Budi Alimudin, menjelaskan bahwa dana ini disalurkan sebagai penyertaan modal. Tujuannya adalah untuk mendukung ketersediaan, keterjangkauan, serta pemanfaatan pangan lokal secara optimal di tingkat desa.

Inisiatif ini menjadi bagian integral dari strategi besar pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan dampak positif yang nyata bagi kehidupan warga di Kuningan.

Fokus Anggaran Rp76 Miliar untuk BUMDes

Alokasi anggaran sebesar Rp76 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kuningan diarahkan sepenuhnya untuk memperkuat program ketahanan pangan desa. Dana ini secara spesifik disalurkan dalam bentuk penyertaan modal kepada BUMDes yang tersebar di berbagai desa.

Menurut Budi Alimudin, investasi ini krusial untuk memastikan ketersediaan pangan lokal yang stabil. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan keterjangkauan serta optimalisasi pemanfaatan produk pangan dari hasil pertanian desa.

Penguatan ketahanan pangan melalui BUMDes ini merupakan pilar utama dalam strategi pemerintah daerah untuk mencapai kemandirian ekonomi desa. Dengan demikian, diharapkan desa-desa di Kuningan dapat lebih berdaya secara finansial dan sosial.

Dampak Nyata Program Ketahanan Pangan Desa Kuningan

Pengelolaan program ketahanan pangan melalui BUMDes di Kabupaten Kuningan telah menunjukkan hasil yang konkret dan positif. Beberapa desa telah merasakan langsung dampak ekonomi yang signifikan dari inisiatif ini.

Sebagai contoh, BUMDes di Desa Jagarana berhasil menyerap 487 tenaga kerja lokal, memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan masyarakat. Selain itu, BUMDes ini juga menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp587 juta pada tahun berjalan.

Keberhasilan di Desa Jagarana juga terlihat dari adanya 120 warga yang mengembalikan kartu PKH atau BPNT, menunjukkan peningkatan kemandirian ekonomi. Bahkan, pada awal tahun ini, 21 orang lainnya telah mengikuti jejak serupa.

Di Desa Cirahayu, unit usaha padi yang dikelola di lahan seluas dua akre (sekitar 8.093,7 meter persegi) berhasil mencatat pendapatan sekitar Rp196 juta. Capaian ini diperoleh dari modal awal Rp200 juta, menunjukkan potensi besar dalam pengelolaan pertanian lokal.

Penguatan Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa

Selain melalui BUMDes, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga memperkuat ekonomi desa dengan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Inisiatif ini mencakup seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan.

Saat ini, sebanyak 376 desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan telah berhasil membentuk Kopdes Merah Putih yang berbadan hukum. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Penguatan Ekonomi Desa.

DPMD bersama dinas terkait berperan aktif dalam memfasilitasi pelaksanaan musyawarah desa untuk pembentukan koperasi hingga memperoleh legalitas. Pendampingan ini memastikan setiap koperasi memiliki dasar hukum yang kuat.

Pemerintah daerah juga tidak hanya memberikan pendampingan kelembagaan, tetapi juga memfasilitasi penyediaan lahan. Lahan ini akan digunakan untuk pengembangan gerai koperasi dengan memanfaatkan berbagai aset yang tersedia, baik aset desa, pemerintah daerah, provinsi, maupun aset lainnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi