Pemkab Banjar Gelar Tera Ulang Perdana Pompa BBM 2026, Pastikan Akurasi untuk Konsumen

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar memulai tera ulang pompa BBM perdana 2026 di Martapura, memastikan akurasi alat ukur demi perlindungan konsumen.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Banjar Gelar Tera Ulang Perdana Pompa BBM 2026, Pastikan Akurasi untuk Konsumen
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar memulai tera ulang pompa BBM perdana 2026 di Martapura, memastikan akurasi alat ukur demi perlindungan konsumen. (AntaraNews)

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), telah secara resmi melaksanakan kegiatan tera ulang perdana untuk pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) tahun 2026. Kegiatan penting ini berlangsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Telaga Silaba, yang berlokasi di Kelurahan Sungai Paring, Martapura, pada hari Selasa.

Pelaksanaan tera ulang pompa BBM ini merupakan bagian integral dari upaya pengawasan metrologi legal yang gencar dilakukan oleh pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh alat ukur BBM yang digunakan oleh para pelaku usaha tetap terjaga akurasinya dan selalu sesuai dengan ketentuan serta standar yang berlaku.

Inisiatif ini secara langsung bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak konsumen di wilayah Kabupaten Banjar. Dengan memastikan keakuratan alat ukur, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam setiap transaksi pembelian BBM, sekaligus meningkatkan transparansi dalam perdagangan.

Plt Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Linda Yunianti, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pelaku usaha yang menunjukkan kedisiplinan dan ketertiban dalam mengajukan permohonan tera ulang. Hal ini dilakukan jauh sebelum masa berlaku tera alat ukur mereka berakhir, menunjukkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan regulasi.

Berdasarkan hasil pengujian yang cermat, seluruh 12 nozzle yang terpasang di SPBU PT Telaga Silaba menunjukkan performa yang sangat baik. Volume penunjukan dari setiap nozzle tersebut masih berada dalam batas kesalahan yang diizinkan, sesuai dengan ketentuan metrologi legal yang ketat.

Linda Yunianti secara khusus juga mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT Telaga Silaba atas inisiatif mereka yang proaktif. Mereka telah mengajukan permohonan tera ulang satu bulan penuh sebelum masa berlaku tera SPBU tersebut habis, sebuah tindakan yang patut dicontoh.

Pihaknya sangat berharap bahwa tingkat kedisiplinan yang ditunjukkan oleh PT Telaga Silaba ini dapat menjadi inspirasi dan contoh positif bagi SPBU serta pelaku usaha lainnya di seluruh Kabupaten Banjar. Upaya kolektif dalam menjaga keakuratan alat ukur sangat krusial untuk membangun kepercayaan publik.

Pemilik SPBU PT Telaga Silaba, H Gusti Abdurrachman, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tera ulang perdana pompa ukur BBM tahun 2026 ini. Baginya, kegiatan ini bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan juga cerminan dari komitmen perusahaan.

Menurut H Gusti Abdurrachman, tera ulang merupakan wujud nyata dari komitmen PT Telaga Silaba dalam menyediakan pelayanan yang jujur, transparan, dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku kepada masyarakat luas. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Setelah sukses menyelesaikan kegiatan tera ulang di SPBU ini, DKUMPP Kabupaten Banjar tidak akan berhenti. Mereka telah merencanakan untuk melanjutkan program tera ulang terhadap timbangan batu bara yang berlokasi di Kecamatan Sungai Pinang, serta timbangan elektronik milik PT Indomarco.

Langkah-langkah ini menegaskan bahwa pengawasan metrologi legal adalah proses yang berkelanjutan dan komprehensif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua alat ukur yang digunakan dalam berbagai sektor industri di Kabupaten Banjar selalu akurat, demi keadilan dan perlindungan konsumen.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi