Pemerintah Tetapkan HPP Gabah Petani Rp6.500/Kg, Jamin Stabilitas Pangan Nasional

Pemerintah melalui instruksi presiden menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah petani bertahan di angka Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat cadangan beras

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemerintah Tetapkan HPP Gabah Petani Rp6.500/Kg, Jamin Stabilitas Pangan Nasional
Pemerintah melalui instruksi presiden menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah petani bertahan di angka Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat cadangan beras (AntaraNews)

Pemerintah Republik Indonesia telah secara resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah petani pada angka Rp6.500 per kilogram. Ketetapan ini berlaku untuk gabah yang telah memasuki usia panen di tingkat petani, dengan tujuan utama menjaga stabilitas harga komoditas pangan pokok. Langkah strategis ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani di seluruh Indonesia.

Kebijakan penetapan HPP gabah petani ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan cadangan beras nasional. Selain itu, penetapan HPP juga bertujuan untuk menjaga keberlanjutan swasembada komoditas beras yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di tengah berbagai tantangan.

Penetapan HPP gabah petani ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2026. Inpres tersebut mengatur tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2026-2029.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengonfirmasi bahwa HPP gabah kering panen tetap berada di angka Rp6.500 per kilogram. Ketetapan ini berlaku untuk gabah dengan segala kualitas yang telah memasuki usia panen di tingkat petani.

Inpres Nomor 4 Tahun 2026 ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan pangan. Dokumen ini secara spesifik menetapkan target pengadaan gabah atau setara beras untuk penguatan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak empat juta ton sepanjang tahun 2026.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara langsung telah menetapkan upaya menjaga stok CBP nasional melalui inpres tersebut. Langkah ini menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai prioritas utama negara. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkokoh ketahanan pangan nasional, khususnya stok cadangan beras.

Penyaluran CBP memiliki cakupan yang luas, meliputi berbagai program penting. Program-program tersebut antara lain Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pasar umum, serta bantuan pangan. CBP juga dialokasikan untuk tanggap darurat bencana, memastikan ketersediaan pangan di masa krisis.

Selain itu, CBP dapat disalurkan untuk program Aparatur Sipil Negara (ASN), mendukung program pemenuhan gizi nasional, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdee Merah Putih). Bahkan, cadangan beras ini juga dapat digunakan untuk kerja sama internasional serta bantuan pangan luar negeri, menunjukkan peran Indonesia dalam ketahanan pangan global.

Andi Amran Sulaiman menuturkan bahwa stok CBP saat ini mencapai 4,6 juta ton, merupakan yang tertinggi dalam sejarah bangsa Indonesia. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan CBP pada awal April 2024 yang kala itu hanya 740,7 ribu ton.

Apabila dibandingkan dengan stok CBP awal April 2025 yang tercatat 2,42 juta ton, stok CBP pada April 2026 ini telah berhasil ditingkatkan hingga 85,6 persen. Peningkatan ini merupakan hasil dari gagasan besar Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan.

Andi Amran Sulaiman optimistis bahwa kokohnya stok CBP dapat menjadi penangkal terhadap tantangan geopolitik yang sedang memanas saat ini. Stok yang kuat juga diharapkan mampu menghadapi dampak fenomena El Nino yang diprediksi akan menjelang dalam beberapa bulan ke depan.

Untuk itu, pemerintah memastikan masih menerapkan instrumen HPP gabah kering panen di Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini berfungsi sebagai penangkal agar harga gabah petani tidak jatuh saat panen raya.

Pemerintah bertekad untuk terus menjaga semangat dan kesejahteraan petani. Menurut Amran, peningkatan kesejahteraan petani saat ini adalah yang tertinggi selama Republik Indonesia merdeka, sejalan dengan upaya menjaga HPP.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi