Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah janji aturan impor garam industri rampung besok

Pemerintah janji aturan impor garam industri rampung besok Darmin Nasution. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian darmin Nasution mengatakan peraturan pemerintah (PP) terkait impor garam industri selesai besok hari dan siap diterbitkan. Diharapkan, aturan ini bisa membuat industri nasional mendapatkan kepastian pasokan garam sebagai bahan baku.

"Besok sudah selesai," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Dia menjelaskan, dalam aturan ini, kuota dan rekomendasi impor yang sebelumnya ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), rencananya akan dialihkan kembali ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"(Soal kuota impor) Ya mungkin akan ada, tapi dasar hukumnya ada. (Soal peralihan rekomendasi) Ya besok saja (dijelaskan)," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto berharap agar aturan tersebut bisa segera terbit. Meski rekomendasinya akan dialihkan ke Kemenperin, namun izin impornya akan tetap berada di tangan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Izin, ada di Kemendag. Nanti kita rapatkan di Kemenko‎ Perekonomian," tandasnya.

Sebelumnya, industri pangan tengah dihadapkan pada kekurangan stok bahan baku garam industri. Pemerintah pun didesak agar segera mengeluarkan rekomendasi impor garam supaya kekurangan stok tidak sampai menghambat kegiatan produksi industri pangan.

Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam, membenarkan saat ini memang tengah terjadi kekurangan garam industri sebanyak 500 ribu ton. Pemerintah tengah mencari solusi agar hal tersebut dapat teratasi.

"(Rapat hari ini) pokoknya soal garam ini. Kan udah pada mati dan sebagainya, jadi dicari caranya. Tapi mendingan di gong-nya besok ya. Bagaimana cari jalannya. (Kekurangan garam impor 500 ribu ton) iya bener yang aneka pangan pakai itu," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/3).

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP