Pemerintah bentuk tim atasi kelangkaan garam konsumsi
Merdeka.com - Saat ini, seluruh wilayah di Indonesia mengalami kelangkaan garam konsumsi. Akibatnya, harga garam meroket tajam hingga dua kali lipat dari harga normal.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti mengatakan pemerintah telah membentuk tim untuk melakukan review dan verifikasi terhadap kebutuhan bahan baku garam konsumsi nasional.
Tim tersebut terdiri Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bareskrim Polri, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Hasil verifikasi tim ini nanti akan menjadi dasar kita dalam merekomendasi impor garam konsumsi untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi pada 2017," ujar Brahmantya di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (26/7).
Brahmantya mengatakan, KKP pada saat ini telah menyusun strategi peraturan menteri KKP tentang pengendalian impor komoditas pergaraman yang merupakan turunan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan budidaya ikan dan petani garam.
"Sebelum peraturan ini terbit KKP akan koordinasi dengan instansi-instansi terkait agar peraturan perundang-undangan dan implementasi pergaraman selaras dengan UU Nomor 7 tahun 2016," jelasnya.
Menurutnya, tim yang telah dibentuk akan membahas penyesuaian aturan impor Kemendag dalam pemberian izin bagi PT Garam selaku perusahaan garam BUMN melakukan impor. Sedangkan, BPS akan mengumpulkan data sensus garam setiap tahunnya untuk mengetahui sejauh mana kelangkaan dan pasokan garam yang dimiliki Indonesia.
"Kemendag akan menerbitkan izin impor kepada PT Garam sebagai BUMN yang menangani usaha di bidang penggaraman sebagai kebutuhan garam konsumsi. Di mana mensyaratkan adanya penyesuaian permendag 125 tahun 2015 terkait kadar NHCL yang disesuaikan dengan Peraturan Perindustrian Nomor 88 tahun 2014," kata Brahmantya.
"BPS saat ini tengah mendata produksi garam rakyat saat ini berapa persen, kalau tetap kurang kan masalah neraca kebutuhannya harus sama. Bagaimana juga nanti kalau hasil verifikasinya masih kurang nanti kita lihat seberapa level amannya seperti kemarin waktu rekomendasi waktu yang pertama," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBeras Masih Mahal, Pemerintah Diminta Segera Stabilisasi Harga Pangan
Berdasarkan data Bapanas per Selasa (19/3), harga beras premium berada di kisaran Rp16.490,- per Kg.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jamin Harga Beras Turun Mulai Maret, Begini Penjelasannya
Bapanas memperkirakan, pada panen raya kali ini produksi beras nasional akan cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca Selengkapnya