Pembukaan lahan baru kelapa sawit dilarang, produksi RI akan turun?

"Inpres moratorium jangan diartikan kita sudah akan berhenti menambah produksi kelapa sawit, bukan," kata Menko Darmin.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Pembukaan lahan baru kelapa sawit dilarang, produksi RI akan turun?
Darmin Nasution. ©2018 Istimewa

Presiden Jokowi Dodo (Jokowi) telah menandatangani Inpres mengenai moratorium pembukaan lahan kelapa sawit. Selama tiga tahun ke depan, tidak akan ada pembukaan lahan baru untuk kebun sawit.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan aturan tersebut bukan berarti produksi kelapa sawit dalam negeri akan dihentikan atau turun.

"Inpres moratorium jangan diartikan kita sudah akan berhenti menambah produksi kelapa sawit, bukan," kata Menko Darmin saat ditemui usai Shalat Jumat di kantornya, (19/10).

Dia berharap dengan adanya moratorium tersebut kualitas perkebunan di Indonesia akan semakin meningkat di mata dunia.

"Kalau nggak, ya kita jadi bulan - bulanan terus saja dibilang oh tidak jelas Indonesia malah nebang hutan untuk nanam sawit. Padahal, tidak demikian keadaannya. Jadi, semuanya itu kita mau dudukkan termasuk standarnya, ISPO-nya. Supaya kita bisa mengatakan ke dunia internasional hei kita ini memenuhi standar perkebunan kita," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam kurun waktu tiga tahun selama moratorium tersebut berlangsung semua permasalahan terkait kebun sawit harus dituntaskan.

"Kita beri waktu tiga tahun untuk membereskan, membenahi, berbagai persoalan yang ada di perkebunan sawit, termasuk juga di antaranya kalau dia masuk kawasan hutan," ujarnya.

Permasalahan yang dibereskan termasuk semua sektor kebun sawit. Mulai dari kebun rakyat hingga kebun perusahaan. Terutama kebun yang belum terdaftar secara resmi. "Termasuk juga hal lain misalnya perkebunan rakyat yang belum terdaftar sama sekali, perkebunan menengah besar juga ada lho terutama menengah ada yang tidak terdaftar dengan baik. Nah itu kita akan tata semua sehingga mereka terdaftar dan perizinannya beres," ujarnya.

Ke depannya, seluruh masalah akan mulai dijabarkan satu per satu hingga perumusan sanksi yang akan diberikan.

"Tentu nanti akan ada persoalan-persoalan, ya selama ini dia gak terdaftar, melanggar apa, kemudian apa namanya, sanksinya apa, ada aturan mainnya ada," tegasnya.

Rekomendasi