Pembiayaan Infrastruktur SBSN 2021 Capai Rp27,57 T, Ini Rinciannya
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyebut alokasi pembiayaan infrastruktur Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di 2021 sebesar Rp27,57 triliun. Adapun dengan jumlah proyek mencapai 847 proyek yang tersebar di 11 kementerian lembaga dan 34 provinsi.
"Untuk tahun 2021 ini kalau proyek infrastruktur SBSN adalah sebesar Rp27,57 triliun," kata dia dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Jakarta, Rabu (20/1).
Lucky merincikan dari alokasi tersebut sebanyak 40 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara pada Kementerian Perhubungan senilai Rp5,66 triliun, 148 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR senilai Rp10,53 triliun, dan 69 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar pengelolaan bendungan dan embung serta pengelolaan irigasi dan drainase utama perkotaan pada Ditjen SDA Kementerian PUPR senilai Rp4,23 triliun.
Selain itu juga ada 8 proyek embarkasi haji dan 42 proyek pusat pelayanan Haji terpadu di Ditjen PHU Kemenag senilai Rp382 miliar, 11 pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 269 Madrasah di Ditjen pendidikan Islam Kemenag senilai Rp2,78 triliun.
Kemudian, 135 proyek pembangunan gedung Balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimas Islam Kemenag senilai Rp200 miliar, dan tiga proyek pembangunan Taman Nasional, satu pembangunan laboratorium lapangan dan satu pembangunan SMK kehutanan di Kementerian LKH senilai Rp181,89 miliar.
Selanjutnya 19 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di Kemendikbud senilai Rp1,55 triliun, tujuh proyek pembangunan laboratorium di LIPI senilai Rp659 miliar, satu proyek pembangunan fasilitas stasiun bumi di LAPAN senilai Rp90 miliar, 61 proyek pembangunan perumahan di Kemenhan senilai Rp964 miliar, 30 proyek pembangunan perumahan di Polri senilai Rp199 miliar, satu proyek pembangunan bul treatment unit di Kementan senilai Rp19,2 miliar, dan satu proyek pembangunan laboratorium di BATAN senilai Rp124 miliar.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Jokowi Selesaikan 190 Proyek Strategis Nasional dari 2016-2023, Nilai Investasi Rp1.515 Triliun
Estimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca SelengkapnyaIKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya
Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca SelengkapnyaBPKP Sulsel Kawal 9 Mega Proyek Nasional, Selamatkan Uang Negara Rp150 Miliar
Monitoring dilakukan karena pendanaan pembagunan menggunakan APBN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proyek Strategis Nasional Tak Selesai di Tahun 2024, Menko Airlangga: Akan Tetap Dilanjutkan
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa ada 42 PSN yang dinilai tidak akan selesai di tahun 2024 akan tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaBTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024
Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Alokasikan Rp422,7 Triliun untuk Bangun Infrastruktur di 2024
Anggaran infrastruktur ini juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaLMAN Salurkan Rp18,2 Triliun untuk Pengadaan Lahan Proyek Strategis Nasional di 2023
Ada tiga sektor tertinggi atas realisasi pengadaan lahan di tahun 2023 yaitu jalan tol, sumber daya air dan perhubungan.
Baca SelengkapnyaSerahkan 205 Sertipikat Tanah di Sleman, Menteri ATR: Harga Tanah Naik 3 Kali Lipat
Efek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.
Baca Selengkapnya