OJK Harap Pemblokiran Rekening Efek Terkait Jiwasraya Selesai Akhir Bulan Ini
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan status pemblokiran rekening efek karena diduga terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung selesai akhir bulan ini.
"Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Oleh karena itu, dia meminta agar pemilik rekening yang diblokir agar memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dilakukan verifikasi.
"Kami harap pemilik rekening datang kalau diminta Kejaksaan Agung. Ini masih proses klarifikasi," katanya.
Menurut dia, upaya verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat dan optimum jika dibantu oleh para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejaksaan Agung.
OJK Aktif Bantu Kejaksaan Agung
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comHoesen mengatakan OJK secara aktif membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir.
"OJK mendukung proses penyelesaian secara hukum," katanya.
Terkait kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, sejumlah rekening efek diblokir. Para pemilik rekening efek keberatan karena mereka tidak bisa bertransaksi.
Pemblokiran rekening efek dilakukan atas perintah Kejaksaan Agung yang meminta kepada OJK. Kemudian, OJK memerintahkan hal tersebut kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya