OJK Duga Pembobolan Bank DKI karena Kesalahan Switching & Kelemahan Vendor ATM CIMB
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendalami kasus pembobolan ATM bank DKI beberapa waktu lalu. Sebagaimana diketahui, kasus tersebut merugikan Bank DKI hingga Rp 50 miliar.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Slamet Edy Purnomo mengatakan, pihaknya menduga adanya kesalahan switching saat Bank DKI melakukan perbaikan sistem inti perbankannya. Perbaikan tersebut dilakukan pada Januari 2019.
"Ada namanya perbaikan core banking system-nya di awal Januari 2019. Saat perbaikan, ada sesuatu yang di dalam program aplikasinya tidak kena. Mungkin masalah switching di ATM," kata dia di Jakarta, Jumat (29/11).
Dia mengatakan, kejadian tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh kelemahan internal Bank DKI, melainkan karena kelemahan vendor. Sebab, hanya pengambilan dana dari ATM Cimb Niaga saja pembobolan itu bisa terjadi.
"Kebetulan ATM-nya yang diambil bukan dari Bank DKI tapi bank lain. Anehnya hanya ATM bank lain kalau tidak salah CIMB Niaga," jelas dia.
Sudah Ada Langkah Pebaikan
OJK menyebut bahwa masalah ini sudah diperbaiki. "Jadi kok ada masalah aplikasi tidak terdetect itu masalah teknis sekali. Tapi itu sudah disadari dan sudah ada langkah-langkah perbaikan dan mereka jawabannya sudah perbaikan ya sudah," papar dia.
Dia mengatakan kasus demikian menjadi pelajaran bagi industri perbankan. Dengan demikian tidak terjadi lagi kasus serupa di waktu mendatang.
"Makanya kami sarankan ke bank setiap membangun produk dan layanan harus verifikasi dan uji dalam tim. Termasuk compliance dan risk management. Tanpa proses itu kami tidak akan setujui," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaTerapkan Transformasi Sejak 2021, Bank DKI Optimis Bisa Bersaing di Tingkat Nasional
Bank DKI menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, memberikan layanan terbaik, dan menjalin kemitraan yang kokoh dengan semua pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaSempat Keluar dari KAI & Kerja di Bank, Pramugara KA Turangga Pilih Mengabdi Lagi di Kereta Api
Empat jasad petugas KA yang menjadi korban dalam peristiwa itu di antaranya sudah dievakuasi.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya