Merasa dipermalukan, DPR laporkan bos Freeport ke Mabes Polri
Merdeka.com - Anggota Komisi VII fraksi Hanura, Mukhtar Tompo melaporkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, sore ini. Laporan tersebut, Chappy Hakim telah diduga melakukan tindakan pidana penghinaan terhadap penguasa atau pengancaman dengan nomor laporan Bareskrim, LP/168/II/2017.
"Ya tadi saya sudah melaporkan secara langsung tindakan Chappy Hakim yang membuat saya dipermalukan. Kemudian juga diancam ketiga penghinaan saya sebagai anggota parlemen pasal yang dikenakan ada beberapa," kata Politisi Partai Hanura Tompo usai melapor di Bareskrim, Gedung KKP, Jakarta, Selasa (14/2).
Soal ancaman, kata dia, Chappy mengeluarkan pernyataan kasar dengan menunjukkan jarinya ke bagian tubuhnya. Namun dia mengklarifikasi terhadap pemberitaan media adanya pemukulan yang dilakukan mantan Kasau di Ruang Rapat Komisi VII, DPR.
"Kamu jangan macam-macam. Awas kamu. Tidak ada pemukulan, saya klarifikasi tidak ada pemukulan. Yang ada penunjukan kepada saya dan bicara dengan keras," ujar dia.
Kejadian awal, kata dia saat dirinya mempertanyakan konsistensi PT Freeport membangun smelter sebagai salah satu syarat izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Usai tersebut, dirinya menghampiri mantan Kasau itu dan menyalami, namun tangannya malah ditepis oleh pimpinan Freeport itu.
"Ada saat selesai rapat saya menghampiri beliau assalamualaikum pak jenderal lalu tangan saya ditepis pas mau salaman," tukasnya.
Atas tindakan tersebut, Chappy Hakim dikenakan pasal 207, 310 dan 315 KUHP dan terancam hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPenyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap
Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning
"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.
Baca SelengkapnyaJokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR
Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaMeutya Hafid Bela Prabowo: Menteri Pertahanan yang Pernah Lakukan Rapat Setengah Terbuka
Biasanya rapat Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan memang bersifat tertutup karena menyangkut rahasia dan keamanan negara.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca Selengkapnya