Beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pemerintah berencana menghapus tunggakan para peserta BPJS kesehatan yang belum dibayar.
Senada dengan usulan Cak Imin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kemarin mengatakan pemerintah masih mengkaji usulan itu.
Sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya belum mengetahui mengenai wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan.
"Saya belum tahu ini alasannya seperti apa, skema pembayarannya seperti apa. Masih didiskusikan, Nanti kita follow up setelah pertemuan dengan Mensesneg," kata Purbaya dalam sesi tanya jawab dengan wartawan melalui Zoom, Jumat (10/10).
Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunjukkan, total tunggakan peserta JKN per Desember 2024 sebesar Rp 21,48 triliun. Sebanyak 54,34 persen dari peserta yang menunggak berasal dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Dari angka itu jumlah peserta yang menunggak tercatat sebanyak 28,85 juta jiwa per Desember 2024.