Sebanyak 20 persen dari gaji digunakan sebagai biaya pendidikan anak di kemudian hari.
Advertisement
Keluhan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) semakin menyadarkan bahwa biaya pendidikan semakin tinggi.
Yang memprihatinkan, cicilan UKT difasilitasi layanan pinjaman online dengan bunga tinggi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) September 2023 menunjukkan Indeks Harga Konsumen (IHK) kelompok pendidikan mengalami inflasi sebesar 2,08 persen secara tahunan.
Lantas berapa gaji yang mencukupi untuk memenuhi biaya pendidikan?
Advertisement
Artikel yang diunggah djkn.kemenkeu.go.id, menuliskan, persentase gaji yang dibutuhkan untuk alokasi biaya pendidikan yaitu 20 persen.
Sementara 40 persen dari gaji dialokasikan untuk kebutuhan hidup dan biaya bulanan seperti kebutuhan untuk makan, transportasi, listrik, air, kuota internet, dan sebagainya.
Kemudian, 30 persen dari gaji dialokasikan untuk kebutuhan sarana seperti cicilan kendaraan, cicilan rumah, dan utang jika ada.
Pastikan dahulukan membayar utang dan usahakan tidak menambah utang jika utang sebelumnya belum dilunasi.
Dan, 20 persen dari gaji dialokasikan untuk ditabung. Tabungan ini bisa digunakan sebagai biaya pendidikan anak di kemudian hari.
Advertisement
Kemudian, 10 persen dari gaji dialokasikan untuk membayar zakat atau bersedekah.
Bisa juga disisihkan sebagai dana cadangan untuk kebutuhan yang bersifat darurat dan dadakan.
Sementara itu, melansir Danacita, besaran biaya UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa di setiap semester berbeda.
Advertisement
Tergantung dengan pendapatan orang tua atau wali dan jalur masuk yang ditempuh.
merdeka.com
Advertisement
Berikut rinciannya;
- UKT 1 : Rp 0
- UKT 2 : Rp 1.000.000
- UKT 3 : Rp 5.000.000
- UKT 4 : Rp 8.750.000
- UKT 5 : Rp 12.500.000
Sementara besar biaya kuliah ITB jalur mandiri, yaitu:
- UKT2 : Rp1.000.000 /semester
- UKT3 : Rp12.500.000 /semester
- UKT4 : Rp20.000.000/semester
- UKT5 : Rp25.000.000/semester
Rincian biaya UKT di atas berlaku untuk semua fakultas dan prodi yang ada di ITB.
Advertisement
Merujuk alokasi gaji, tabungan pendidikan yaitu 20 persen.
Jika mahasiswa diklasifikasi SNBP UKT 2 dengan nilai UKT sebesar Rp1.000.000, dengan demikian, minimal gaji yang mencukupi untuk membayar UKT kelas ini yaitu Rp5.000.000.
Advertisement
UKT 4 sebesar Rp8.750.000 maka gaji minimal Rp44 juta.
UKT 5 sebesar Rp12.500.000 maka gaji minimal Rp65 juta.