Ketua Komisi VII DPR Minta Pemerintah Segera Evaluasi Penyaluran Dana KUR, Soroti Penerima Berulang

Ketua Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi penyaluran dana KUR, menyoroti praktik pemberian berulang kepada penerima tertentu dan perlunya pemerataan akses bagi UMKM.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ketua Komisi VII DPR Minta Pemerintah Segera Evaluasi Penyaluran Dana KUR, Soroti Penerima Berulang
Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay, menegaskan partainya telah lama berkomitmen pada keterwakilan perempuan di AKD DPR, sejalan dengan putusan MK. Bagaimana PAN mewujudkannya? (AntaraNews)

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga akhir tahun 2025. Permintaan ini disampaikan pada 8 November di Jakarta, mengingat pentingnya KUR dalam mendukung perekonomian nasional. Langkah ini bertujuan memastikan bantuan modal usaha tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Desakan tersebut muncul karena Komisi VII DPR RI memiliki kepentingan besar agar program KUR benar-benar tepat sasaran dan merata. Terlebih, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah penerima baru. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mengoptimalkan dampak positif KUR bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Saleh juga menyoroti adanya aspirasi masyarakat terkait praktik pemberian KUR yang sering berulang kepada penerima tertentu. Bahkan, jumlah pinjaman tidak jarang dinaikkan, serta hanya diberikan kepada mereka yang dinilai lancar membayar cicilan. Kondisi ini dianggap menghambat pemerataan akses KUR bagi UMKM yang baru memulai atau membutuhkan dukungan lebih.

Keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil melalui program KUR memiliki dampak ekonomi yang sangat besar dan signifikan. Program ini berpotensi menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru jika usaha penerima berhasil berkembang dengan baik. "Keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil dapat dirasakan melalui KUR ini," ujar Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resminya. Oleh karena itu, penyaluran dana KUR harus diseriusi dan diawasi dengan baik agar manfaatnya maksimal.

Saleh Partaonan Daulay menekankan bahwa UMKM merupakan urat nadi perekonomian bangsa yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Adanya laporan mengenai pemberian KUR yang berulang kepada pihak tertentu menjadi perhatian utama Komisi VII DPR RI. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan ketidakadilan dalam distribusi modal usaha yang seharusnya merata.

Praktik pemberian KUR yang hanya menyasar penerima lancar cicilan juga menjadi sorotan tajam dari DPR. Padahal, tujuan utama KUR adalah membantu UMKM yang mungkin kesulitan akses modal dan baru merintis usaha. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan ini, bukan hanya kelompok tertentu.

Ekonomi yang ditumbuhkan dari bidang UMKM sangat besar, sehingga pengawasan ketat terhadap penyaluran dana KUR sangat krusial. Jika usaha mereka berhasil, akan ada banyak lapangan pekerjaan yang tumbuh, yang pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian nasional. Oleh karena itu, program ini harus dikelola dengan profesional dan transparan.

Kementerian UMKM diharapkan memainkan peran sentral dalam mengatasi permasalahan penyaluran KUR yang ada saat ini. Peran tersebut mencakup sosialisasi yang lebih gencar dan pembinaan yang berkelanjutan bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia. "Pada titik ini, Kementerian UMKM harus berperan," kata Saleh, menegaskan urgensi peran kementerian terkait.

Saleh menegaskan bahwa Kementerian UMKM perlu ikut membantu memperbaiki dan menyempurnakan kekurangan yang ada dalam sistem penyaluran KUR. Ini termasuk meninjau ulang kriteria penerima, mekanisme pengajuan, serta proses verifikasi. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat.

Selain itu, seleksi pemberian KUR pada tahun ini harus dibuat dalam skema yang lebih adil dan merata. Setiap warga negara harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses permodalan ini, tanpa diskriminasi. Dengan begitu, program KUR dapat benar-benar menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan pendorong pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan.

Penyempurnaan sistem ini juga harus melibatkan upaya identifikasi UMKM yang benar-benar membutuhkan dan memiliki potensi pengembangan. Kementerian UMKM harus proaktif dalam menjangkau pelaku usaha di daerah terpencil atau yang belum tersentuh program ini. Hal ini akan memastikan bahwa keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil melalui KUR dapat dirasakan secara luas.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi