Kena Potongan Bunga, Utang Merpati Airlines Turun Menjadi Rp6 Triliun
Merdeka.com - Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Asep Ekanugraha menyampaikan, belitan utang yang saat ini ditanggung telah berkurang dari sekitar Rp10,95 triliun menjadi Rp6 triliun. Sebab, pihak pengadilan telah menghapuskan bunga utang sebesar Rp4,4 triliun.
"Posisi utang kita sekitar Rp6 triliun. Pengadilan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berhasil menghapuskan bunga. Itu sendiri Rp4.4 triliun," ujar Asep di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (16/10).
Sebagai informasi, Merpati mulai berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 lantaran didera masalah utang dan keuangan. Pada November 2018, Merpati kemudian berdamai dengan para krediturnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya lantas mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan Merpati. Saat itu, utang beserta bunga yang harus ditanggung maskapai mencapai Rp10,95 triliun.
Utang tersebut terdiri dari tagihan utang prioritas Rp1,09 triliun. Lalu tagihan utang konkuren atau tanpa jaminan sebesar Rp5,99 triliun. Sedangkan tagihan beberapa pihak mencapai Rp3,87 triliun.
Asep menjelaskan, nominal utang yang telah dikurangi bunga tersebut masih belum menyentuh perhitungan lainnya. Sehingga, dia optimis keuangan Merpati ke depan dapat semakin baik.
"Itu belum menyentuh bisnis, belum menyentuh structuring komposisi saham pasca homologasi. Kalau episode itu tersentuh, Insya Allah buku (keuangan) Merpati makin baik lagi," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaCerita Pedagang Bunga TPU Pondok Rangon, Penghasilan Naik Dua Kali Lipat saat Lebaran
Pedagang bunga mengklaim bahwa tidak menaikkan harga bunga karena khawatir dagangannya tidak laku.
Baca SelengkapnyaHarga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
1 Juta Lebih Penumpang Dilayani saat Mudik Lebaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 6 persen dari jumlah pelayanan penumpang di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024
Turunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.
Baca SelengkapnyaBegini 5 Cara Beli Tiket Pesawat agar Dapat Harga Murah di Musim Liburan
Biasanya sejumlah maskapai penerbangan menyediakan harga tiket yang lebih murah di hari Jumat.
Baca SelengkapnyaKapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya
Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.
Baca SelengkapnyaTiga Maskapai Asing Ajukan Penerbangan Langsung ke Bali, Ada Etihad Airways dari Abu Dhabi
Maskapai asing lainnya yang disasar yakni Turkish Airlines yang rencananya menambah frekuensi penerbangan.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca Selengkapnya