Kemenperin target 72 unit usaha industri elektronika terbentuk tahun ini
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian semakin memperkuat struktur industri elektronika di dalam negeri melalui peningkatan investasi. Upaya ini selain diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional juga diharapkan mampu memacu daya saing sektor manufaktur nasional sehingga bisa menjadi bagian dari rantai pasok di pasar global.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto mengatakan Kementerian Perindustrian menargetkan hingga akhir tahun ini, jumlah unit usaha industri elektronika mencapai 72 unit.
"Kemenperin menargetkan, tahun ini bisa lebih dari 72 unit usaha. Dengan maraknya investor industri elektronika masuk di Indonesia, jumlah populasi sektor ini menjadi tumbuh yang diproyeksi mencapai 67 unit usaha tahun 2017 atau naik dibanding tahun sebelumnya sebanyak 57 unit usaha," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (13/6).
Sementara itu, total penyerapan tenaga kerja di industri elektronika pada tahun 2017 sebanyak 202 ribu orang, naik dibanding tahun 2016 yang mencapai 185 ribu orang dan tahun 2015 sekitar 164 ribu orang.
Dia meyakini, industri elektronika nasional masih memiliki ruang dan peluang untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Terlebih lagi, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, sektor ini menjadi salah satu dari lima kelompok manufaktur yang akan menjadi pionir dalam penerapan revolusi industri generasi keempat di Tanah Air.
Harjanto pun menyampaikan bahwa industri elektronika merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya supaya bisa lebih kompetitif di kancah domestik maupun internasional.
Seiring pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, penanaman modal di sektor industri elektronika dan komponen di Tanah Air menunjukkan tren yang positif pada tiga tahun terakhir.
"Kinerja gemilang ini membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional, seperti peningkatan terhadap penyerapan tenaga kerja," jelasnya.
Kemenperin mencatat, investasi industri elektronika mencapai Rp 8,34 triliun pada tahun 2017, terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 7,65 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sekitar Rp 690 miliar.
Capaian investasi tahun lalu tersebut, kata dia, meningkat dibanding tahun 2016 yang tercatat hingga Rp 5,97 triliun dan tahun 2015 di angka Rp 3,51 triliun.
"Perkembangan investasi itu di antaranya ada yang dari industri televisi, peralatan perekam, consumer electronics, dan peralatan fotografi. Selain itu, terdapat juga industri komponen, antara lain sektor manufaktur untuk baterai dan aki, peralatan lighting elektrik, peralatan elektrotermal rumah tangga, serta domestic appliances," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaTargetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Ganjar Tak Hanya Andalkan BUMN
Ganjar yakin pertumbuhan ekonomi akan didominasi oleh sektor UMKM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaMelihat Produksi Kerajinan Aksesoris Pengantin di Bantul, Omzet Mencapai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Usaha yang telah dirintis sejak tahun 2009 lalu kini berkembang dan bisa mempekerjakan 10 orang karyawan
Baca SelengkapnyaPemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?
Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaWamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial yang Berlandaskan Pancasila
Wamenaker Hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen Bisa Jadi Omong Kosong
Kalau target pertumbuhan ekonomi dipaksakan sampai 7 persen yang terjadi bukan pertumbuhan yang sehat.
Baca Selengkapnya