Kemenperin Dorong Penguatan Industri Penunjang Migas: Kunci Substitusi Impor dan Daya Saing Global
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) genjot penguatan Industri Penunjang Migas dalam negeri sebagai strategi vital substitusi impor dan daya saing global. Simak dampaknya!
Potensi dan Kemampuan Industri Penunjang Migas Nasional
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara aktif mendorong penguatan industri penunjang minyak dan gas (migas) di dalam negeri. Langkah ini menjadi kunci strategi vital untuk substitusi impor dan memperkuat struktur industri nasional di sektor-sektor strategis yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menegaskan komitmen tersebut. Ia menyatakan bahwa kemampuan industri nasional dalam memproduksi peralatan migas berteknologi tinggi dan berstandar internasional menunjukkan kesiapan Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Setia Diarta di Serang, Banten, pada Jumat (26/12), usai meninjau fasilitas produksi PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK). Kunjungan tersebut menyoroti potensi besar industri lokal untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor serta meningkatkan kemandirian bangsa.
Industri penunjang migas dalam negeri telah menunjukkan kemampuan yang semakin kompetitif, baik dari sisi teknologi, kualitas produk, maupun kesiapan sumber daya manusia. Hal ini menjadi modal berharga bagi Indonesia untuk bersaing di kancah global.
PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) di Cikande, Serang, Banten, menjadi salah satu contoh nyata keberhasilan industri lokal. Perusahaan ini memproduksi berbagai jenis katup berbahan forging, seperti ball valve, SBB (Single Block and Bleed), DBB (Double Block and Bleed), serta katup pneumatik.
Produk-produk tersebut digunakan pada sektor-sektor vital seperti migas, pembangkit listrik, dan petrokimia, dan diproduksi dengan proses berstandar internasional. Dengan kapasitas produksi sekitar 12.000 unit per tahun, PT TRK tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik yang terus meningkat.
Lebih lanjut, PT TRK juga berhasil menembus pasar ekspor, khususnya ke kawasan Timur Tengah, membuktikan daya saing global produk industri penunjang migas Indonesia. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa produk lokal mampu bersaing di pasar internasional.
Strategi Pemerintah Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
Pemerintah, melalui Kemenperin, terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan yang konsisten dan terarah. Kebijakan ini sangat krusial, terutama pada sektor strategis yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan.
Pemanfaatan produk industri dalam negeri diharapkan akan mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja secara signifikan di berbagai daerah. Selain itu, langkah ini juga akan memperkuat kompetensi sumber daya manusia lokal melalui transfer teknologi dan peningkatan keahlian.
Kemenperin menilai, penguatan industri penunjang migas tidak hanya berkontribusi pada ketahanan industri nasional yang lebih kokoh. Ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur Indonesia di pasar global yang semakin kompetitif.
Dengan demikian, langkah ini tidak hanya berfokus pada substitusi impor, tetapi juga membangun ekosistem industri nasional yang berkelanjutan, mandiri, dan inovatif. Ini akan menciptakan fondasi ekonomi yang lebih kuat serta mengurangi ketergantungan pada produk asing.
Sumber: AntaraNews