Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan izin penambahan tiga kapal untuk angkutan mudik Lebaran 1447 Hijriah di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kebijakan ini secara signifikan meningkatkan kapasitas angkut penumpang di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang menggunakan transportasi laut.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Heri Purwanto, menjelaskan bahwa penambahan ini menambah kapasitas menjadi 1.010 penumpang per keberangkatan. Sebelumnya, kuota normal hanya sekitar 760 penumpang. Keputusan ini telah melalui kajian teknis dan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.
Dispensasi diberikan kepada kapal-kapal milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) setelah uji petik menyeluruh. Uji petik ini dilakukan oleh Direktorat Perkapalan Kemenhub. Tujuannya adalah memastikan kesiapan kapal serta ketersediaan alat keselamatan yang memadai, seperti jaket pelampung dan rakit penolong sesuai jumlah penumpang.
Advertisement
Advertisement
Penyesuaian kapasitas angkut ini mencakup tiga kapal utama yang melayani rute dengan tingkat permintaan tinggi selama periode mudik. KM Dharma Rucitra I kini dapat mengangkut 1.059 penumpang dari sebelumnya 663 penumpang. Peningkatan ini signifikan untuk mengakomodasi lebih banyak pemudik yang akan menggunakan jalur laut.
Selain itu, KM Dharma Kartika II mengalami peningkatan kapasitas dari 762 menjadi 1.010 penumpang. KM Dharma Kartika V juga mendapatkan penyesuaian serupa, dari 672 menjadi 1.010 penumpang. Total kapasitas angkut per keberangkatan kini mencapai sekitar seribu penumpang, yang merupakan toleransi tertinggi yang diizinkan.
Heri Purwanto menegaskan bahwa batas maksimal sekitar seribu penumpang ini merupakan toleransi tertinggi yang diizinkan. Keputusan ini tetap memperhatikan stabilitas kapal serta standar keselamatan pelayaran yang ketat. Kemenhub memastikan keselamatan penumpang menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan angkutan mudik Lebaran.
Advertisement
Advertisement
KSOP Banjarmasin memperketat pengawasan di area tangga naik kapal atau gangway. Verifikasi manifes penumpang dilakukan secara langsung untuk memastikan jumlah pemudik tidak melebihi batas dispensasi yang telah ditetapkan. Ini adalah langkah krusial untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses embarkasi.
Operator kapal juga diwajibkan menyiagakan personel tambahan di atas kapal guna mengatur pergerakan penumpang serta menjaga ketertiban selama perjalanan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pengalaman mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.
Kebijakan dispensasi kapasitas ini merupakan langkah pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan pengguna transportasi laut pada masa mudik Lebaran. Hal ini juga bertujuan mencegah penumpukan penumpang di pelabuhan akibat keterbatasan kuota tiket reguler.
Advertisement
Advertisement
Direktorat Perkapalan Kemenhub melakukan uji petik untuk memastikan kesiapan setiap kapal yang mendapatkan dispensasi. Aspek yang diperiksa meliputi kecukupan alat keselamatan seperti jaket pelampung dan rakit penolong. Jumlah alat keselamatan harus sesuai dengan kapasitas penumpang yang baru.
Persetujuan penambahan kapasitas ini telah melalui kajian teknis yang mendalam. Hal ini memastikan bahwa peningkatan jumlah penumpang tidak mengorbankan aspek keselamatan. Kemenhub berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi laut yang aman dan handal bagi masyarakat, khususnya pada periode krusial seperti mudik Lebaran.
Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran. Dengan penambahan kapal dan pengawasan ketat, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan tenang. Ketersediaan transportasi yang memadai menjadi kunci utama dalam menjaga mobilitas warga.
Advertisement
Sumber: AntaraNews