Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura di Denpasar, Bali, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga pelestarian delapan pura yang berada di dalam kawasan pengelolaan mereka. Upaya ini dilakukan karena pura-pura tersebut dianggap sebagai nadi spiritual penting bagi masyarakat lokal. Pendekatan ini mencerminkan filosofi bahwa modernitas yang dibawa tidak akan menggeser tradisi, melainkan merangkulnya agar dapat berjalan beriringan dan saling menguatkan.
Kepala Departemen Komunikasi KEK Kura Kura Bali, Zefri Alfaruqy, menegaskan bahwa komitmen ini adalah bagian integral dari visi pembangunan. Ia menyatakan bahwa KEK Kura Kura tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga bertumbuh di atas tanah yang kaya akan jiwa dan sejarah panjang. Hal ini menunjukkan kesadaran mendalam akan nilai-nilai budaya dan spiritual yang melekat pada Pulau Dewata.
Inisiatif pelestarian ini melibatkan komunikasi dan koordinasi aktif dengan para pemangku adat dan pengurus pura setempat. Kolaborasi erat antara pengelola KEK dan komunitas lokal menjadi kunci utama dalam memastikan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan keberlanjutan kearifan lokal. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang harmonis bagi semua pihak.
Advertisement
Advertisement
KEK Kura Kura Bali telah secara eksplisit menyatakan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan kelestarian spiritual di wilayahnya. Zefri Alfaruqy menekankan bahwa proyek ini tidak sekadar membangun infrastruktur, melainkan berupaya bertumbuh di atas fondasi sejarah dan spiritualitas yang kuat. Hal ini sejalan dengan upaya Bali untuk mempertahankan identitas budayanya di tengah arus modernisasi.
Terdapat delapan pura yang menjadi fokus pelestarian di dalam kawasan KEK Kura Kura Bali. Pura-pura tersebut meliputi Pura Pat Payung, Pura Taman Harum, Pura Batu Api, Pura Batu Kerep, Pura Puncakin Tingkih, Pura Tirta Harum, Pura Tanjung Sari, dan Pura Beji. Keberadaan pura-pura ini menjadi pengingat akan kekayaan warisan budaya dan spiritual yang harus dijaga.
Pengelola KEK Kura Kura Bali secara aktif terlibat dalam kegiatan keagamaan dan adat. Setiap bulan, manajemen secara rutin mengaturkan Pejati, yaitu sarana upakara, untuk memohon keselamatan dan kelancaran pembangunan. Praktik ini menunjukkan penghormatan mendalam terhadap tradisi dan kepercayaan lokal.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi antara pengelola KEK Kura Kura Bali dan pemangku adat setempat berjalan dengan baik. Pemangku Pura Pat Payung, I Ketut Sudiarsa, mengungkapkan bahwa pengelola KEK menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif selama proses pembangunan. Sinergi ini memastikan bahwa setiap langkah pembangunan mempertimbangkan aspek spiritual dan budaya.
Senada dengan Sudiarsa, pengurus Pura Batu Api, I Made Sandya, menjelaskan bahwa kehadiran pura-pura di tengah kawasan modern justru memperkuat aura spiritual wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara dunia usaha dan kearifan lokal untuk kelancaran pembangunan. Kolaborasi ini dianggap krusial untuk menciptakan lingkungan yang saling mendukung antara investor dan penduduk asli.
KEK Kura Kura Bali, yang dikelola oleh Bali Turtle Island Development (BTID), memiliki luas 498 hektare dan dulunya merupakan bagian dari Pulau Serangan di Kecamatan Denpasar Selatan. Berdasarkan data Dewan Nasional KEK, proyek ini menargetkan investasi mencapai Rp89,9 triliun dan diperkirakan akan menyerap 35.036 tenaga kerja. Dasar hukum KEK ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2023.
Advertisement
Sejumlah infrastruktur penting telah berdiri dan sedang dalam tahap pembangunan di KEK Kura Kura Bali. Ini termasuk kampus dan sekolah internasional, vila, kawasan marina, hingga pusat perbelanjaan. Pembangunan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Bali, sembari tetap menjaga nilai-nilai luhur budaya setempat.
Sumber: AntaraNews