Ini strategi OJK tingkatkan pasar modal Indonesia
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyatakan, dalam perkuat pasar modal Indonesia, pihaknya terus mendorong berbagai kebijakan terutama dalam menarik investor dalam negeri atau domestik.
"Sekarang ini terus kami lakukan instrumen kita ciptakan agar memberikan keleluasaan para pengusaha untuk memafaatkan bursa sebagai sumber pendaanaan usahannya dan investasinya ke depan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso saat ditemui di Kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta, Minggu, (23/9).
Dia berharap, dengan berbagai instrumen dan kebijakan yang dikeluarkan OJK, investor domestik akan tumbuh jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu.
"Kita lihat saja seperti dengan berbagai kebijakan yang kita keluarkan kemarin mendorong pengusaha terutama di sektor pariwisata, perumahan, dan juga sektor komoditi-komoditi untuk substitusi barang impor, itu akan kita dorong supaya pararel lagi sehingga investasi-investasi baru ke arah sana akan kita dorong lebih besar lagi," tambah Wimboh.
Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan paket kebijakan untuk mendorong ekspor dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Paket kebijakan ini merupakan bagian dari rencana OJK yang disiapkan sesuai dengan tugas dan fungsi OJK dalam menjaga stabilitas keuangan dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Adapun kebijakan dalam mendorong ekspor dan industri penghasil devisa antara lain:
1. Memberikan insentif bagi lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan ke industri yang berorientasi ekspor, industri oenghasil barang substitusi imporndan industri pariwisata.
2. Merevitalisasi peran lembaga oembiayaan ekspor Indonesia (LPEI) melalui refocusing peran LPEI dalam penyediaan instrumen hedging untuk transaksi ekspor dan penyedia resuransi untuk asuransi terkait ekspor.
3. Memfasilitasi penyediaan sumber pembiayaan dari pasar modal untuk pengembangan 10 kawasan strategis pariwisata nasional selain di Bali.
4. Memfasilitasi KUR Klester untuk pengembangan UMKM di sektor pariwisata bekerja sama dengan kemenko Perekonomian.
Sedangkan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di antaranya adalah :
1. Melakukan penyesuaian ketentuan prudential di industri perbankan seperti penyesuaian ketentuan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk pembiayaan sektor perumahan.
2. Mendorong lebih berkembangnya startup financial technology, termasuk equity crowdfundding, karena peran mereka yang besar dalam membuka akses permodalan bagi UMKM yang besar kontribusinya pada PDB nasional.
3. Memfasilitasi pemanfaatan pasar modal melalui pengembangan instrumen seperti sekuritas aset, obligasi daerah, greem bonds, belended finance dan instrumen bersifat syariah serta hedging instrumen. OJK juga akan meningkatkan cakupan investor domestik, diantaranya melalui perusahaan efek daerah.
4. Mewajibkan lembaga pembiayaan untuk mencapai porsi menyalurkan pembiayaam ke sektor produktif.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional
Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca Selengkapnya