Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Bentuk Pelayanan Saat Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Diberlakukan

Ini Bentuk Pelayanan Saat Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Diberlakukan BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN) berencana mengubah skema pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan. Saat ini pelayanan kesehatan peserta disesuaikan dengan iuran yang dibayarkan.

Di masa depan berapapun besaran iuran yang dibayar tidak akan memengaruhi layanan kesehatan. Sebab pelayanan kesehatan akan disesuaikan dengan kebutuhan medisnya.

"Jadi pembedanya layanan yang diberikan lebih adil dan berkeadilan karena mengikuti prinsip ekuitas," kata Anggota DJSN, Asih Eka Putri saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (9/6).

Penerapan prinsip ekuitas ini sejalan dengan UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan sesuai dengan prinsip asuransi sosial. Sehingga dalam hal pembiayaan akan ada gotong royong antara masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat berpenghasilan tinggi.

"Jadi ada gotong royong antara masyarakat berpenghasilan tinggi dan rendah," kata dia.

Asih mengatakan dari sisi pelayanan kesehatan semua akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan kebutuhan medisnya. Meski begitu, pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit akan dilakukan standarisasi mutu, khususnya dalam hal layanan rawat inap.

"Standarisasi mutu karena ada kriteria indikator yang diterapkan dan harus dipatuhi oleh semuanya, baik dari peserta, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan," kata Asih.

Tekan Potensi Pelanggaran

Adanya perubahan konsep ini juga akan mengubah tata kelola administrasi yang lebih rapi. Sehingga kemungkinan terjadinya fraud lebih bisa dikendalikan.

"Tata kelola jadi lebih kuat dan risik fraud bisa lebih kendalikan," kata dia.

Selain itu dengan adanya standarisasi, tarif layanan kesehatan di rumah sakit bisa lebih rasional. Sebab disesuaikan dengan mutu dan semakin jelas kriteria tarif layanan kesehatan yang diklaim ke BPJS Kesehatan.

"Tarif layanan bisa lebih rasional lagi sesuai standar mutu. Jadi semakin jelas kriterianya," kata dia.

Sebab kata Asih, yang terjadi saat ini pelayanan kesehatan rawat inap kelas 1, 2 dan 3 di setiap rumah sakit atau fasilitas kesehatan berbeda. Sehingga dengan adanya standarisasi bisa melahirkan perbaikan dalam pemberian layanan kesehatan.

"Kalau nanti dengan kriteria standar ini bisa semakin jelas dan transparan dalam menghitung tarif (layanan kesehatan) yang diberikan kepada pasien," kata dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024

BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Prodia dan Brawijaya Resmikan Pusat Edukasi Pemeriksaan Genomik
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Prodia dan Brawijaya Resmikan Pusat Edukasi Pemeriksaan Genomik

Analisis pemeriksaan genomik akan dilakukan hingga hasil final yang dapat dimanfaatkan untuk mengelola kesehatan berdasarkan profil genomik.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini

Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Bantu Pencernaan Lebih Sehat, Intip 5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Bersihkan Usus dengan Efektif
Bantu Pencernaan Lebih Sehat, Intip 5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Bersihkan Usus dengan Efektif

Lakukan beberapa kebiasaan berikut yang bisa bantu bersihkan usus.

Baca Selengkapnya
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda

Baca Selengkapnya
Cara Menjaga Kesehatan Mata dengan Langkah Sederhana, Ini Ulasannya
Cara Menjaga Kesehatan Mata dengan Langkah Sederhana, Ini Ulasannya

Jangan abaikan kondisi kesehatan mata Anda! Mulailah menjaganya sedini mungkin.

Baca Selengkapnya