Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud melakukan kunjungan kerja penting ke Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Sabtu, 29 Maret. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung strategi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP), yang telah berhasil diterapkan di Sulbar. Rudy Mas'ud diterima oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Rumah Jabatan Gubernur, Mamuju, dalam suasana yang penuh kolaborasi.
Inisiatif ini muncul setelah melihat keberhasilan Sulbar dalam meningkatkan PAD secara signifikan dari sektor PAP. Provinsi lain, seperti Sumatera Barat, juga mulai mengadopsi model optimalisasi yang diterapkan oleh Sulbar. Keberhasilan ini menjadi daya tarik utama bagi Kaltim yang memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal di sektor serupa.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan praktik terbaik bagi Kaltim untuk meningkatkan penerimaan daerahnya. Dengan mempelajari langsung dari Sulbar, Kaltim berupaya mengidentifikasi langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan potensi PAD dari Pajak Air Permukaan yang diyakini masih sangat besar di wilayahnya.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menunjukkan terobosan signifikan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP). Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menjelaskan bahwa peningkatan ini tidak lepas dari strategi komunikasi langsung dengan pemilik perusahaan kelapa sawit di tingkat pusat. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan hanya berinteraksi dengan perwakilan perusahaan di daerah.
Sebelumnya, PAD dari sektor PAP di Sulbar hanya berkisar Rp300 juta per tahun, sebuah angka yang relatif kecil. Namun, setelah dilakukan penyesuaian regulasi dan pendekatan strategis yang lebih proaktif, target pendapatan berhasil melonjak drastis. Kini, sektor ini mampu menyumbang sekitar Rp11 miliar per tahun bagi kas daerah, sebuah peningkatan lebih dari 30 kali lipat.
Optimalisasi ini juga didukung oleh penyesuaian peraturan daerah yang selaras dengan ketentuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Langkah ini memastikan bahwa seluruh proses pemungutan pajak tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku. Keberhasilan Sulbar ini menjadi bukti bahwa dengan strategi yang tepat, potensi pendapatan daerah dapat digali secara maksimal.
Advertisement
Advertisement
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengakui bahwa potensi PAD dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) di provinsinya masih sangat besar untuk dikembangkan. Saat ini, PAD dari sektor tersebut di Kaltim baru mencapai Rp15 miliar per tahun. Angka ini terbilang rendah jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan kelapa sawit yang mencapai 112 unit di Kaltim, dengan produksi tandan buah segar (TBS) sekitar 21 juta ton per tahun.
Sebagai perbandingan, Sulawesi Barat, dengan hanya 16 perusahaan sawit dan produksi TBS sekitar 345 ribu ton per tahun, mampu menghasilkan PAD PAP sebesar Rp11 miliar. Disparitas ini menunjukkan adanya celah besar dalam optimalisasi penerimaan pajak di Kaltim. Hal ini mendorong Kaltim untuk belajar dari Sulbar guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan PAP.
Dengan mengadopsi strategi yang berhasil di Sulbar, Kaltim berharap dapat mendongkrak pendapatan daerahnya secara signifikan. Peningkatan ini tidak hanya akan memperkuat keuangan daerah tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi ini menjadi prioritas mengingat besarnya potensi ekonomi dari sektor perkebunan kelapa sawit di Kaltim.
Advertisement
Advertisement
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerja ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyampaikan rencananya untuk membawa gagasan optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) ke forum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Rudy Mas'ud, yang juga menjabat sebagai Ketua APPSI, berharap inisiatif ini dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh daerah di Indonesia.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam merumuskan formulasi terbaik agar pajak air permukaan ini bisa seragam secara nasional. Tujuannya adalah menciptakan standar baku yang dapat diterapkan oleh semua provinsi, sehingga optimalisasi PAD dari sektor ini dapat merata di seluruh Indonesia. Inisiatif ini merupakan bentuk apresiasi terhadap terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar.
Rudy Mas'ud secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulbar atas ilmu dan masukannya. Ia menegaskan bahwa inisiatif dari Sulbar ini akan menjadi amal jariah karena berpotensi diadopsi oleh seluruh provinsi se-Indonesia. Kolaborasi antarprovinsi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan pajak yang lebih efektif dan adil di tingkat nasional.
Advertisement
Sumber: AntaraNews