Fintech dipercaya bakal dongkrak literasi keuangan nasional
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan untuk mengatur dan mengawasi perkembangan jenis usaha sektor jasa keuangan yang menggunakan kemajuan teknologi atau disebut financial technology (Fintech). OJK sudah membentuk 'Tim Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan' yang terdiri dari gabungan sejumlah satuan kerja di OJK untuk mengkaji dan mempelajari perkembangan Fintech dan menyiapkan peraturan serta strategi pengembangannya.
Pelaksana Program Literasi Keuangan Mercy Corps Indonesia, Nino Rianditya Putra mendukung OJK untuk segera menyelesaikan aturan ini, sebab akan mendongkrak digitalisasi di sektor keuangan Tanah Air, termasuk perbankan. Menggunakan teknologi digital, maka masyarakat di daerah terpencil bisa dijangkau oleh perbankan dan literasi keuangan Tanah Air akan semakin tinggi.
"Financial Technology itu banyak seperti program laku pandai, dan sekarang ada juga aplikasi sikapi uangmu. Ini kan salah satu bentuk literasi atau pendalaman sektor keuangan," katanya ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Jumat (7/10).
"Ini sekaligus mendukung branchless banking atau bank tanpa kantor cabang dan sangat efektif untuk usaha mikro dan masyarakat di daerah pelosok," sambungnya.
Nino menyarankan agar OJK bisa segera menyelesaikan payung hukum Fintech untuk melindungi nasabah. Namun, di balik itu semua otoritas terkait juga diminta untuk gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat di pelosok tidak kaget menggunakan teknologi.
"Kalau bisa jangan langsung teknologi rumit seperti smartphone, misalnya bisa dengan berbasis SMS seperti laku pandai yang menjadikan nomor handphone jadi rekening. Sebenarnya sudah banyak aplikasi digitalisasi keuangan, cuma belum ada regulasi ini semua, tidak ada standardisasi keamanan," katanya.
Menurutnya, Lembaga Mercy Corps Indonesia sendiri sudah melakukan riset atau uji penggunaan teknologi dalam Fintech. Mercy Corps juga telah melakukan riset program laku pandai di beberapa kabupaten di Indonesia bersama Bank Mandiri dan Citibank
"Kalau regulasi itu menurut aspek paling mudah, tapi yang paling sulit sosialisasi ke pengguna, selain regulasi harus diperhatikan juga penguatan sistem. Perbankan bisa support adanya Fintech ini."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam menghadapi era digitalisasi, perbankan dituntut untuk adaptif dalam memanfaatkan saluran penyampaian informasi kepada khalayak.
Baca SelengkapnyaNilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank DKI berkomitmen untuk melakukan inovasi dalam produk dan layanan perbankan digital, yang akan semakin memudahkan nasabah, mitra, dan pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaBank DKI pun terus mendorong optimalisasi pelayanan publik melalui berbagai sinergi dalam rangka memberikan peningkatan layanan perbankan berbasis digital.
Baca SelengkapnyaOJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaSebagai perusahaan p2p lending yang berizin OJK, Danacita mengaku taat terhadap pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech.
Baca SelengkapnyaPeluncuran e-money ini tidak hanya untuk mendukung pembangunan IKN saja, melainkan ini sebagai langkah Mandiri untuk melakukan transformasi digitalisasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnya