Dedi Mulyadi Bakal Kasih Surprise Warga Tertib Bayar Pajak Kendaraan: Tidak Boleh Disebutkan Sekarang

Dedi mengklaim kemungkinan Pemprov Jawa Barat akan mendapatkan 4 juta orang pembayar pajak kendaraan.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Dedi Mulyadi Bakal Kasih Surprise Warga Tertib Bayar Pajak Kendaraan: Tidak Boleh Disebutkan Sekarang
Dedi Mulyadi Bakal Kasih Surprise Warga Tertib Bayar Pajak Kendaraan: Tidak Boleh Disebutkan Sekarang (Merdeka.com)

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya tengah merumuskan dan bakal memberikan surprise kepada para pengendara yang tertib dalam membayar pajak kendaraan.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan 20 Maret 2025 sampai 6 Juni 2025.

Hal ini disampaikan usai menghadiri acara halalbihalal di rumah dinas Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan.

"Itu pasti, nanti sudah saya rumuskan. Tapi kan tidak boleh saya sebutkan sekarang. Buat yang tertib pajak akan saya kasih surprise,” kata Dedi di Jakarta, Rabu (2/4).

Sementara itu, terkait perkembangan dari kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, disebutnya telah diperpanjang hingga 30 Juni 2025.

"Pertama dari sisi jangka waktu terlalu mepet ya. Karena melayani wajib pajak yang menunggak bukan perkara gampang. Saya melihat timbul antrean yang begitu panjang. Baik itu petugas atau wajib pajak. Sehingga agar tidak terjadi antrian terlalu panjang. Maka waktu diperpanjang, agar jumlah tidak berdesak desakan dan bisa terlayani dengan baik semuanya,” sambungnya.

Sebab, program ini diungkapkannya telah banyak memberikan manfaat. Karena akan membuat masyarakat yang menunggak pajak, menjadi tertib untuk membayar setelah dendanya dihapuskan.

“Kita kan tidak mungkin menunggu ketidaksanggupan ini, jadi sanggup. Jadi lebih baik dibebaskan dia bayar 1 tahun dan itu terbukti kan. Ketika mereka membayar 1 tahun mereka berbondong -bondong membayar,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Dedi mengklaim kemungkinan Pemprov Jawa Barat akan mendapatkan 4 juta orang pembayar pajak kendaraan. Yang setelahnya terdapat 6 juta orang penunggak pajak kendaraan.

“Dari 6 juta yang menunggak kemudian nanti bisa membayar 4 juta. Berarti tahun ini ada tambahan 4 juta pembayar wajib pajak motor. Maka tahun depan yang 4 juta akan membayar,” katanya.

Sebelumnya, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Karawang Bapenda Provinsi Jabar mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan 20 Maret 2025 sampai 6 Juni 2025.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang Bapenda Provinsi Jabar, Hendrian Oetama menyampaikan mulai hari ini, Kamis (20/3) program pemutihan kendaraan bermotor resmi bergulir.

Program tersebut menjadi kabar gembira bagi masyarakat, karena semua tunggakan denda dan tunggakan pokok akan dihapuskan. Menurut dia, melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pemprov Jabar menghapuskan semua denda dan tunggakan pokok kendaraan bermotor. Jadi masyarakat hanya dengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan.

"Program ini mulai diberlakukan hari ini, 20 Maret 2025 sampai 6 Juni 2025," katanya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka mengumumkan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk plat nomot Jawa Barat.

Pengumuman itu disampaikan gubernur melalui akun media sosial pribadinya, @dedimulyadi71.

Dia menyampaikan permohonan meminta maaf kepada masyarakat Jabar apabila selama ini pelayanan yang diberikan Pemprov Jabar belum maksimal.

Rekomendasi