Cerita Wamenkeu Suahasil soal Sulitnya Kembangkan Skema KPBU Bangun Infrastruktur

Suahasil mengatakan, sulitnya penerapan skema KPBU tersebut lantaran pemerintah tidak berhasil meyakinkan pemerintah daerah. Tak hanya itu, kadang juga sesama kementerian lembaga pun sulit untuk meyakinkannya.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Cerita Wamenkeu Suahasil soal Sulitnya Kembangkan Skema KPBU Bangun Infrastruktur
Wamenkeu Suahasil Nazara. ©2019 Humas Kemenkeu

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengakui pemerintah sempat kesulitan dalam menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembiayaan proyek infrastruktur. Kondisi ini berbeda jika berkaca pada hari ini yang sudah mulai banyak tertarik dalam skema pembiayaan tersebut.

"Saya teringat KPBU lima tahun yang lalu meyakinkan kita semua melakukan KPBU itu cukup sulit," kata dia di Kantornya, Jakarta, Senin (9/3).

Suahasil mengatakan, sulitnya penerapan skema KPBU tersebut lantaran pemerintah tidak berhasil meyakinkan pemerintah daerah. Tak hanya itu, kadang juga sesama kementerian lembaga pun sulit untuk meyakinkannya.

Dia menyebut, pola pikir di kementerian lembaga pada saat itu semua proyek infrastruktur harus mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Padahal, pemikiran seperti itu tidak tepat mengingat APBN tidak sepenuhnya bisa membiayai kebutuhan proyek infrastruktur.

"Karena kalau kementerian atau lembaga bertahun-tahun diajarkan kalau perlu proyek maka dianggarkan dalam APBN, artinya minta rupiah murni. Lebih gampang minta ke Menkeu dibandingkan bangun KPBU karena kalau KPBU harus ada privat sektor ngomong, PJPK yang ikut tanggung jawab, harus ada hitung-hitungan bisnis yang masuk untuk semua dan diterima oleh semua pihak," jelas dia.

Untuk itu, pihaknya pun saat ini terus mendorong penerapan skema pembiayaan KPBU secara meluas. Sebab kebutuhan infrastruktur masih cukup tinggi dan harus dibangun. "Persiapannya harus dilakukan namun dari sisi anggaran karena perekonomian lemah jadi terbatas," tandas dia.

PII Telah Jamin 21 Proyek Infrastruktur Senilai Rp210 Triliun

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) tercatat telah memberikan dana penjaminan untuk 21 proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan total Rp210 triliun.

Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo menjelaskan, PT PII selaku Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan ini telah memasuki dasawarsa kedua pada tahun 2020, atau telah menginjak 10 tahun sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI).

"Proyek tersebut meliputi sektor jalan, air minum, telekomunikasi, tenaga listrik, transportasi dan pariwisata," kata Wahid pada acara Infrastructure Outlook 2020 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (9/3).

Rincian 21 proyek KPBU yang telah dijamin oleh PT PII terdiri dari 6 sektor yaitu 12 proyek sektor jalan yang meliputi 11 jalan tol, 4 proyek sektor telekomunikasi, 1 proyek sektor ketenagalistrikan (PLTU Batang).

Kemudian, 3 proyek sektor air minum, 1 proyek transportasi serta penjaminan kepada 2 proyek non-KPBU yaitu Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan proyek Hydropower Program PT PLN dengan total nilai investasi lebih Rp210 triliun.

Rekomendasi