Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar) mengonfirmasi kesiapan Jembatan Kembar yang berlokasi di batas Kota Padang Panjang untuk berfungsi penuh menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Kepastian ini disampaikan setelah jembatan tersebut tidak mengalami penurunan kondisi signifikan pascabencana yang melanda wilayah tersebut pada akhir 2025 lalu.
Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, menyatakan bahwa kedua jalur jembatan akan dapat dilalui sepenuhnya oleh pengendara mulai dari H-10 hingga H+10 Idul Fitri. Saat ini, hanya satu jembatan yang difungsikan, namun pekerjaan bor pada bagian kanan jembatan telah rampung sepenuhnya.
Langkah strategis ini diambil untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas, baik saat mudik maupun balik Lebaran, tanpa adanya hambatan berarti bagi masyarakat. Seluruh peralatan berat yang digunakan untuk proses perbaikan jembatan akan segera dipindahkan dari lokasi.
Advertisement
Advertisement
Elsa Putra Friandi menjelaskan bahwa meskipun saat ini hanya satu jembatan yang beroperasi, pengerjaan bor pada bagian kanan telah selesai dan siap dioperasikan. Hal ini memungkinkan kedua jembatan untuk difungsikan secara total selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran, yang diprediksi akan sangat padat.
Pihak BPJN Sumbar memastikan bahwa alat-alat berat yang mendukung proses perbaikan akan segera dipindahkan dari area jembatan. Tujuannya adalah agar tidak ada gangguan bagi para pengendara yang melintas, sehingga perjalanan dapat berlangsung aman dan nyaman.
Secara umum, hasil pengecekan BPJN menunjukkan bahwa kondisi jembatan sebenarnya tidak mengalami penurunan signifikan pascabencana. Hal yang perlu diamankan oleh pihak terkait hanyalah sisi-sisi jembatan dari potensi gerusan air sungai.
Advertisement
Secara struktural, Jembatan Kembar ini dinyatakan mampu dilalui oleh kendaraan dengan berat sesuai ketentuan jalan nasional, yaitu maksimal Muatan Sumbu Terberat (MST) 10 ton. Ini menegaskan bahwa jembatan aman untuk dilintasi kendaraan roda empat pribadi maupun angkutan umum.
Meskipun demikian, untuk kendaraan angkutan berat tertentu seperti truk pengangkut bahan bakar minyak, nantinya akan mengikuti Surat Keputusan (SK) Gubernur. SK ini akan mengatur pembatasan operasional selama masa libur Idul Fitri guna mengurangi kepadatan lalu lintas.
Advertisement
Selain fokus pada Jembatan Kembar Padang Panjang, BPJN Sumbar juga menyoroti kemantapan badan jalan di sekitar Kawasan Lembah Anai pascabencana. Hingga saat ini, upaya penguatan badan jalan di lokasi tersebut masih menjadi prioritas utama untuk menjamin keamanan pengguna jalan.
Elsa Putra Friandi menambahkan bahwa semua titik yang terdampak bencana telah dilakukan perbaikan menyeluruh. Langkah selanjutnya adalah penutupan lubang-lubang yang masih ada di badan jalan, yang akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas jalan.
BPJN Sumbar menargetkan bahwa pada Juli 2026, tidak akan ada lagi jalan berlubang di kawasan Lembah Anai. Ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan meminimalkan risiko kecelakaan.
Advertisement
Mengingat Kawasan Lembah Anai berada di wilayah perbukitan yang rawan longsor, BPJN Sumbar akan menyiagakan alat berat di lokasi strategis. Tim di lapangan akan dapat bergerak cepat jika terjadi bencana longsor, memastikan penanganan darurat dan pembersihan material longsor yang efektif.
Sumber: AntaraNews