Banyak perusahaan yang tak setor pajak karyawan ke negara
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak tengah menyelidiki dan melakukan pemeriksaan kepada perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan penggelapan pajak penghasilan orang pribadi atau PPh 21. Pajak yang telah dikumpulkan karyawan tidak diserahkan sepenuhnya ke kantor pajak.
"Awal tahun ini kita akan melakukan pemeriksaan khusus di bidang PPh 21 karena kita menemukan hasil kajian kita banyak sekali PPh 21 yang sudah mereka potong dari karyawan tapi tidak disetor semua," ungkap Dirjen Pajak, Fuad Rahmany dalam konfrensi pers di Jakarta, Senin (14/1).
PPh 21 atau Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, honor, upah, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jasa, jabatan dan kegiatan.
Fuad menyebutkan, ada beberapa perusahaan yang melakukan pemotongan pajak karyawan yang seharusnya disetor ke negara.
"Misalnya disetor hanya 80 persen. Beberapa perusahaan nanti kita periksa. Kita akan melakukan pemeriksaan khusus, ini gebrakan yang kita lakukan," tegasnya
Perusahaan yang terbukti tidak menyerahkan sepenuhnya pajak karyawan ke negara akan dikenakan hukum pidana. "Karena itu adalah pidana. Ini kita lakukan dalam pemeriksaan skala besar," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaPenutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnya