Bantahan BI soal Rupiah baru disebut mirip Yuan
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) membantah Rupiah baru atau tahun emisi (TE) 2016 mirip dengan mata uang Yuan. Peredaran Rupiah baru berdasarkan Undang Undang yang berlaku dengan menekankan semangat NKRI.
"Tidak benar (mirip Yuan). Rupiah emisi 2016 yang kemarin dikeluarkan dan diedarkan didasarkan pada Undang-Undang No 7 Tahun 2011 yang menekankan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi kepada merdeka.com di Jakarta, Selasa (20/12).
Banyak sekali perbedaan uang NKRI dengan Yuan. Salah satunya gambar pahlawan nasional, pemandangan serta tarian yang menggambarkan NKRI.
"Peresmian pun dilakukan pada saat kita memperingati Hari Bela Negara 19 Desember. Menjaga martabat Rupiah dari berbagai isu, berarti kita melakukan bela negara," tegas Suhaedi.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) meluncurkan satu seri uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 yang terdiri dari 7 pecahan uang Rupiah kertas dan 4 pecahan uang Rupiah logam dengan gambar pahlawan.
Dalam acara peluncuran, Presiden Jokowi mengatakan, Rupiah merupakan ciri khas dan identitas Indonesia. Maka dia meminta semua pihak untuk menjaga martabat dan kedaulatan Rupiah di Indonesia dan di seluruh dunia.
"Dan dalam setiap lembar Rupiah kita tampilkan gambar pahlawan nasional, tari nusantara, dan pemandangan alam sebagai wujud budaya dan karakteristik bangsa," kata Presiden Jokowi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaIDR Adalah Indonesia Rupiah, Berikut Penjelasannya
IDR adalah singkatan dari Indonesian Rupiah, yaitu mata uang resmi Indonesia.
Baca SelengkapnyaCara Mengamalkan Ayat Seribu Dinar, Berikut Bacaan dan Keutamaannya
Ayat seribu dinar memiliki banyak keistimewaan. Amalkan bacannya setiap hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaUang Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah Bisa Untuk Biayain Berapa Anak Sekolah Gratis?
Sementara untuk kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Baca SelengkapnyaRUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya
Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaBSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru
Bank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya