Bank Dunia melakukan revisi terhadap estimasi kemiskinan dan kesenjangan global pada Juni 2025. Perubahan ini dilakukan dengan mengacu pada pembaruan data purchasing power parity (PPP) atau paritas daya beli, dari sebelumnya menggunakan PPP 2017 menjadi PPP 2021. Data terbaru ini diterbitkan pada Mei 2024 oleh Program Perbandingan Internasional (International Comparison Program).
Berdasarkan dokumen Bank Dunia berjudul 'June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP) dijelaskan bahwa penerapan PPP 2021 juga mengakibatkan perubahan terhadap garis kemiskinan global. PPP 2021 memberikan gambaran terbaru mengenai tingkat harga barang dan jasa di berbagai negara, namun tetap menggunakan metodologi yang sama seperti pada PPP 2017.
Dengan kata lain, antara periode PPP 2017 dan 2021, nilai garis kemiskinan nasional yang lazim di negara-negara berpenghasilan rendah mengalami peningkatan signifikan.
Peningkatan ini berkaitan erat dengan perbaikan metode pengumpulan data konsumsi di sejumlah negara, terutama di kawasan Afrika Barat.
“Sesuai dengan metodologi yang ada, garis kemiskinan global didasarkan pada garis kemiskinan nasional negara-negara itu sendiri,” tulis dokumen tersebut, dikutip Rabu (11/6).
Dengan adanya revisi ini, Bank Dunia memperbarui tiga garis kemiskinan global. Untuk garis kemiskinan internasional, yang menjadi indikator kemiskinan ekstrem angka ambang batasnya dinaikkan dari USD2,15 menjadi USD3,00 berdasarkan PPP 2021.
Advertisement
Angka Kemiskinan di Indonesia
Garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah ke bawah dinaikkan dari USD3,65 menjadi USD4,20, sedangkan untuk negara berpendapatan menengah ke atas, termasuk Indonesia, direvisi dari USD6,85 menjadi USD8,30.
Perubahan garis kemiskinan ini berdampak signifikan terhadap data jumlah penduduk miskin global. Berdasarkan perhitungan baru, pada tahun 2022 tingkat kemiskinan global direvisi naik dari 9,0 persen menjadi 10,5 persen.
Akibatnya, jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan internasional meningkat dari 713 juta menjadi 838 juta jiwa. Sebagian besar peningkatan tersebut berasal dari kawasan Afrika Sub-Sahara, yang diketahui menampung dua pertiga dari populasi miskin ekstrem dunia.
Di wilayah ini, tingkat kemiskinan direvisi naik drastis dari 37,0 persen menjadi 45,5 persen, yang setara dengan peningkatan jumlah penduduk miskin dari 448 juta menjadi 559 juta orang.
Untuk Indonesia, Bank Dunia telah mengklasifikasikan sebagai negara berpendapatan menengah atas sejak 2023, setelah pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita mencapai USD4.580.
Dalam laporan Poverty & Equity Brief edisi April 2025, Bank Dunia mencatat bahwa pada tahun 2024, persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 60,3 persen dari total populasi.
Namun, jika menggunakan perhitungan garis kemiskinan berdasarkan PPP 2021 untuk kategori negara berpendapatan menengah atas, persentase tersebut melonjak menjadi 68,25 persen dari total populasi sebesar 285,1 juta jiwa. Artinya, sebanyak 194,6 juta penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.