Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

Selain itu, Pemprov DKI menegaskan kepada ASN yang WFH untuk tidak keluar rumah saat jam kerja.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dari rumah (work from home/ WFH) mengenakan pakaian dinas dan mengisi absensi kehadiran dalam rangka mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN dan mengurangi polusi udara. "Jadi menggunakan pakaian dinas, absen melalui ponsel, jadi sudah terpantau dari sistem," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Etty Agustijani di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/8).

Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

Selain itu, Etty akan terus memantau pelaksanaan kebijakan WFH 50 persen ini agar berjalan lancar. Pemprov DKI Jakarta juga melarang PNS untuk mudik selama WFH.

"Misal ada pegawai yang dia WFH kemudian keluyuran, nanti tentunya yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan di Pemprov DKI Jakarta. Bisa kena sanksi sesuai peraturan berlaku," ujar Etty.

Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

Adapun sanksi yang dikenakan, kata Etty sesuai aturan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

Selain itu, Pemprov DKI menegaskan kepada ASN yang WFH untuk tidak keluar rumah saat jam kerja.

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh. Jadi memang kerja dari rumah. Bukan untuk masak, tapi bekerja dari rumah. Harus pakai seragam," jelas Etty.

Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Pemberlakuan WFH ini, kata Etty sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 34 Tahun 2023.

Pemberlakuan WFH ini, kata Etty sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 34 Tahun 2023.

Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

Tujuan kebijakan WFH ini untuk mengurangi tingkat pencemaran udara, mendukung pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN, sekaligus menjadikan DKI sebagai proyek percontohan pemberlakuan WFH-WFO bagi ASN.

Berdasarkan data rekapitulasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta hingga Juli 2023, jumlah pegawai di DKI Jakarta sebanyak 52.100 orang.

Berdasarkan data rekapitulasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta hingga Juli 2023, jumlah pegawai di DKI Jakarta sebanyak 52.100 orang.

Jumlah tersebut tersebar di Provinsi (8.596 orang) dan di wilayah Jakarta Pusat (6.086 orang), Jakarta Utara (5.779 orang), Jakarta Barat (7.679 orang), Jakarta Selatan (10.210 orang), Jakarta Timur (12.896 orang), dan Pulau Seribu (854).

Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Kubu Anies Baswedan Yakin Cak Imin Tak Jadi Tersangka di KPK
Kubu Anies Baswedan Yakin Cak Imin Tak Jadi Tersangka di KPK

Said berharap KPK bisa menjalankam tugasnya secara profesional.

Baca Selengkapnya
Ini Harapan MenpanRB Abdullah Azwar Anas atas Pengesahan UU ASN
Ini Harapan MenpanRB Abdullah Azwar Anas atas Pengesahan UU ASN

MenpanRB Azwar Anas menyampaikan terima kasih kepada Komisi II DPR telah memberikan banyak masukan berarti di RUU ASN.

Baca Selengkapnya
Modal Jual Nasi Uduk, Sigit Bisa Raup Rp7 Juta per Hari
Modal Jual Nasi Uduk, Sigit Bisa Raup Rp7 Juta per Hari

Banyak pekerja yang memutuskan untuk berhenti kerja dan membangun bisnis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Ruang Kerja di Kediaman Pribadi Prabowo, Ada Ruang Perjamuan yang Sangat Besar
Potret Ruang Kerja di Kediaman Pribadi Prabowo, Ada Ruang Perjamuan yang Sangat Besar

Berlantaikan kayu, ruangan perjamuan tampak begitu luas dengan meja yang sangat besar.

Baca Selengkapnya
Kasus Nyabu di Ruang Kerja, Hakim Danu Disidang Majelis Kehormatan Hakim
Kasus Nyabu di Ruang Kerja, Hakim Danu Disidang Majelis Kehormatan Hakim

Dalam persidangan ini, hakim Danu Arman akan menyampaikan nota pembelaan dan sejumlah bantahan.

Baca Selengkapnya
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen di 2024 Tak Dipenuhi
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen di 2024 Tak Dipenuhi

Pengusaha yang diwakili Apindo DKI menginginkan kenaikan upah minimum berkisar 3-4 persen.

Baca Selengkapnya
Tenang, Pajak Natura Tak Berdampak Pada Gaji Karyawan
Tenang, Pajak Natura Tak Berdampak Pada Gaji Karyawan

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pajak natura atau kenikmatan tidak berdampak pada gaji bersih atau take home pay pekerja golongan kelas bawah.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Hobi Memasak, Ibu Rumah Tangga ini Raup Rp3 Juta per Hari dari Bisnis Makanan
Berawal dari Hobi Memasak, Ibu Rumah Tangga ini Raup Rp3 Juta per Hari dari Bisnis Makanan

Sebelum menjalankan usaha kuliner hanya dari rumah, Dita pernah berjualan jilbab dan memiliki usaha marmer bersama suaminya.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu! 10  Jenis Buah yang Bagus Untuk Pengidap Penyakit Jantung
Wajib Tahu! 10 Jenis Buah yang Bagus Untuk Pengidap Penyakit Jantung

Penyakit jantung dikenal sebagai salah satu pembunuh nomor satu. Perlu pencegahan yang tepat sehingga terhindar dari resiko penyakit tersebut.

Baca Selengkapnya