Aturan Penurunan Tarif Batas Harga Tiket Pesawat Terbit Malam Ini
Merdeka.com - Aturan tarif batas yang merupakan revisi dari Keputusan Menteri Nomor 72 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri akan terbit malam ini.
"Hari ini mudah-mudahan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti usai buka bersama dan silaturahmi bersama anak yatim di Kemenhub, Jakarta, Rabu.
Polana mengatakan saat ini revisi Km 72/2019 masih diproses oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. "Lagi diproses Pak Menteri," katanya.
Dia juga telah mengimbau kepada operator bandara dan navigasi untuk memberikan insentif guna membantu dalam menurunkan tiket pesawat.
"Ada imbauan agar mereka kasih diskon," katanya.
Meskipun, lanjut dia, komponen biaya di bandara serta navigasi kontribusinya sangat kecil pada tiket. "Kecil sih tapi paling enggak kan mereka sama sama memberikan kontribusi," katanya.
Polana mengatakan komponen yang paling signifikan, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Nilai tukar, tapi itu bukan kewenangan kita. Di kementerian keuangan ya," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah tetapkan tarif batas atas tiket pesawat turun antara 12 persen sampai 16 persen, penurunan sebesar 12 persen ini akan dilakukan pada rute-rute ramai seperti rute-rute di daerah Jawa.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaMenhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca SelengkapnyaIngat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaData BPS: Minat Masyarakat Naik Pesawat Belum Tinggi
BPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.
Baca SelengkapnyaBPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024
Turunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.
Baca SelengkapnyaSudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal dari Singapura dan Thailand
Harga tiket pesawat tujuan Singapura Malaysia dan Thailand lebih ramah di kantong dibandingkan tujuan wisata domestik.
Baca Selengkapnya