Anggaran Kementerian UMKM 2026 Disetujui Naik Rp425 Miliar, Siap Pacu Ekonomi Nasional!
Komisi VII DPR RI menyetujui kenaikan anggaran Kementerian UMKM 2026 menjadi Rp722,1 miliar. Penambahan ini diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja.
Komisi VII DPR RI pada Kamis (04/9) menyetujui usulan kenaikan anggaran Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk tahun 2026. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Kerja bersama Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza di Kompleks Parlemen Jakarta. Rapat tersebut membahas kebutuhan pendanaan untuk mendukung jutaan pelaku usaha di Indonesia.
Pagu anggaran Kementerian UMKM yang semula sebesar Rp296,59 miliar kini bertambah signifikan. Penambahan anggaran sebesar Rp425,51 miliar menjadikan total alokasi dana mencapai Rp722,1 miliar. Kenaikan ini diharapkan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi sektor UMKM nasional.
Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menyatakan kesiapan kementerian untuk mengoptimalkan anggaran yang ada. Tujuan utamanya adalah mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Hal ini akan dicapai melalui berbagai program kewirausahaan serta pengembangan sektor UMKM di seluruh Indonesia.
Optimalisasi Program Prioritas UMKM
Tambahan anggaran tahun 2026 akan digunakan untuk optimalisasi pelaksanaan program prioritas nasional serta kegiatan strategis kementerian. Program-program ini mencakup layanan SAPA UMKM, Kartu Usaha, serta sertifikasi dan legalisasi usaha. Fokus juga diberikan pada perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Selain itu, pengembangan rantai pasok dan pemasaran usaha juga menjadi prioritas. Hal ini bertujuan untuk membantu UMKM agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas. Dengan demikian, diharapkan UMKM mampu berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional.
Helvi Moraza mengungkapkan optimisme kementerian terhadap dampak anggaran ini. “Melalui anggaran tersebut, kami optimistis bisa mendorong UMKM naik kelas. Bukan hanya soal besar kecilnya anggaran, namun kami berusaha bekerja cerdas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Helvi.
Dukungan Penuh dari Parlemen
Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyetujui penambahan anggaran untuk Kementerian UMKM. Ia menilai anggaran awal sebesar Rp296,59 miliar masih terlalu kecil untuk mengurus jutaan pengusaha UMKM di Indonesia. Dukungan ini menunjukkan komitmen parlemen terhadap sektor UMKM.
“Kementerian UMKM sudah memperlihatkan setiap rupiah anggaran harus berdampak kepada jutaan UMKM. Kami menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM agar bisa sepenuhnya terserap secara optimal pada 2026,” kata Ilham.
Anggota Komisi VII lainnya, Bambang Haryo, turut menambahkan bahwa UMKM memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena itu, UMKM harus terus didukung agar dapat berproduksi dan menopang perekonomian bangsa. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam menekan biaya operasional UMKM.
“Saya mohon dukungan untuk UMKM. Harga listrik dan gas yang mahal perlu diturunkan untuk mereka agar bisa memberikan kontribusi untuk UMKM. Kami juga mendukung usulan penambahan anggaran Kementerian UMKM,” tambah Bambang.
Peran Krusial UMKM dalam Perekonomian Nasional
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, menegaskan persetujuan usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM. Menurutnya, hal ini penting agar program-program substansial yang berdampak pada kesejahteraan rakyat dapat terlaksana. UMKM memiliki peran strategis dalam stabilitas ekonomi.
Rahayu menyebutkan bahwa UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB Nasional. Selain itu, sektor ini menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia. Data ini menunjukkan betapa vitalnya peran UMKM dalam menggerakkan roda perekonomian dan menyediakan lapangan pekerjaan.
“Kementerian UMKM berkaitan dengan nadi perekonomian bangsa. Semangat UMKM harus dijaga agar maju dan sejahtera bersama,” tegas Rahayu. Dalam rapat kerja tersebut, para pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI sepakat menerima usulan penambahan pagu anggaran Kementerian UMKM tahun 2026 ini untuk diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Sumber: AntaraNews