Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Cerita miris tenaga honorer RI yang bermimpi jadi PNS

4 Cerita miris tenaga honorer RI yang bermimpi jadi PNS PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - UU Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disetujui. Salah satu revisi ini adalah membuka peluang untuk pegawai pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.

Ketua Komisi ASN (KASN), Sofian Effendi mengatakan, setidaknya ada 1,2 juta pegawai honorer berpotensi jadi PNS tanpa seleksi.

"Kira-kira 1,2 juta pegawai honorer tanpa seleksi menjadi pegawai PNS yang akibatnya pasti akan menurunkan mutu dari PNS Indonesia," kata Sofian.

Namun, pemerintah malah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam dua gelombang. Gelombang pertama, pemerintah membuka lowongan jabatan penegakan hukum untuk Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 19.210 CPNS.

Kemudian, gelombang kedua, pemerintah membuka lowongan 17.928 CPNS di 61 instansi kementerian dan lembaga. Lalu, bagaimana nasib tenaga honorer tersebut.

Berikut merdeka.com merangkum 4 cerita miris tenaga honorer RI yang bermimpi jadi PNS.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP