Para ekonom memperingatkan akan adanya periode ekonomi yang menantang di tahun ini akibat kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Bahkan, perekonomian sejumlah negara berpeluang besar akan mengalami resesi akibat perang dagang.
Namun, kabar baiknya adalah masih ada peluang di pasar kerja dengan upah yang tinggi hingga ratusan juta rupiah per bulan. Mayoritas negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di wilayah Eropa mendominasi pasar kerja dengan bayaran tertinggi.
Swiss merupakan salah satu negara Eropa yang ramah pekerja asing. Selain termasuk wilayah dengan upah tinggi, Swiss dikenal memiliki kultur work-life balance.
Menurut laporan majalah CEOWORLD, dilansir Jumat (30/5), perhitungan dilakukan menghitung upah rata-rata dengan membagi total tagihan upah tahunan setiap negara dengan jumlah rata-rata karyawan (setara penuh waktu).
Dengan ini, besaran upah atau gaji rata-rata di setiap negara berbeda-beda. Kondisi ini bergantung pada berbagai faktor seperti produktivitas ekonomi, biaya hidup, dan daya beli.
Advertisement
Berikut adalah daftar negara-negara dengan upah bulanan rata-rata tertinggi pada tahun 2024:
1. Swiss ($8111) atau sekitar Rp132 juga per bulan asumsi kurs Rp16.294 per USD.
2. Luksemburg ($6633) atau setara Rp108 juta per bulan
3. Amerika Serikat ($6455) atau sekitar Rp105 juta per bulan
4. Islandia ($6441) atau sekitar Rp104 juta per bulan
5. Norwegia ($5665) atau sekitar Rp92 juta per bulan
6. Denmark ($5642) atau sekitar Rp91 juta per bulan
7. Kanada ($5081) atau sekitar Rp82 juta per bulan
8. Greenland ($4665) atau sekitar Rp76 juta per bulan
9. Irlandia ($4622) atau sekitar Rp75 juta per bulan
10. Belanda ($4581) atau sekitar Rp74 juta per bulan.