Kelompok hak asasi manusia dan pengamat internasional telah memperingatkan tentang peningkatan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina dan harta benda mereka. Peringatan ini muncul di tengah perhatian media dan diplomatik yang teralihkan oleh konflik dengan Iran.
Sejak dimulainya serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran pada 28 Februari, lima warga Palestina dilaporkan tewas di Tepi Barat yang diduduki.
"Di bawah bayang-bayang perang, kerja sama antara militer dan milisi pemukim Israel semakin memperdalam pembersihan etnis di Tepi Barat," tulis kelompok hak asasi Israel B'Tselem di media sosial pada 6 Maret, menjelang laporan yang dirilis pada hari Senin tentang pembunuhan beberapa warga Palestina.
"Segera setelah serangan Israel-Amerika terhadap Iran dimulai, Israel memberlakukan pembatasan pergerakan secara luas terhadap warga Palestina di Tepi Barat," dikutip dari laman DW Indonesia, Senin (16/3/2026).
Menurut B'Tselem, pemukim Israel secara sengaja menggembalakan ternak di ladang milik warga Palestina, yang mengakibatkan kerusakan pada tanaman dan pasokan makanan. Selain itu, mereka juga mencuri ternak serta merusak panel surya dan tangki air.
Setelah penembakan terbaru pada hari Minggu, European External Action Service (EEAS) mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa "tingkat kekerasan di Tepi Barat tidak dapat diterima." EEAS juga mendesak otoritas Israel untuk "segera mengambil langkah-langkah efektif guna mencegah serangan lebih lanjut terhadap warga Palestina dan memastikan adanya pertanggungjawaban."
Serangan Terhadap Warga Palestina Meningkat
Selama sepuluh hari pertama perang melawan Iran, kelompok hak asasi Israel Yesh Din mencatat 109 insiden kekerasan yang dilakukan oleh pemukim terhadap warga Palestina di 62 komunitas. Insiden tersebut mencakup penembakan, penyerangan fisik, perusakan harta benda, dan ancaman.
Pada 2 Maret, hanya dua hari setelah perang dimulai, dua saudara Palestina tewas saat berusaha mencegah pemukim Israel merusak kebun zaitun di Qaryut, sebuah desa kecil di Tepi Barat utara. Mohammed Taha Muammar dan Fahim Taha Muammar ditembak mati dalam insiden tersebut.
Media The Times of Israel melaporkan bahwa tersangka penembak adalah anggota pasukan pertahanan wilayah IDF yang dikenal dengan akronim Ibrani Hagmar, yang biasanya terdiri dari pemukim yang bertugas sebagai tentara cadangan.
Advertisement
Keamanan dan Stabilitas
Seorang pemukim menembak dan membunuh Amir Muhammad Shanaran (28) serta melukai saudaranya Khaled di Wadi A-Rakhim, yang terletak di wilayah South Hebron Hills, pada 7 Maret 2026. Video yang beredar dari B'Tselem menunjukkan seorang pemukim bersenjata yang tampak mengenakan seragam militer di lokasi kejadian.
Kelompok hak asasi manusia dari Palestina dan Israel telah mencatat adanya kolaborasi erat antara pemukim yahudi dan militer Israel. Dalam banyak kasus, tentara Israel kerap gagal menegakkan hukum yang seharusnya melindungi warga Palestina dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Yahudi.
Selain itu, sebagian kekerasan juga dilakukan oleh tentara cadangan yang berasal dari permukiman Israel dan ditempatkan di Tepi Barat. Unit-unit ini, bersama dengan penjaga privat, diketahui telah beroperasi secara terbuka melawan warga Palestina dalam beberapa bulan terakhir.
Serangan mematikan yang ketiga terjadi pada Minggu dini hari di desa Abu Falah, dekat Ramallah. Para penduduk desa melaporkan bahwa mereka berusaha menghentikan sekelompok warga Israel bertopeng yang merusak pohon zaitun di ladang sekitar desa.
Akibatnya, puluhan pemukim bersenjata menyerbu desa tersebut dan menewaskan Thaer Faruq Hamayel serta Fara Jawdat Hamayel, yang keduanya ditembak di bagian kepala, menurut laporan dari layanan penyelamat Palestina. Setelah itu, pasukan Israel tiba dan melepaskan gas air mata ke arah desa, berdasarkan keterangan saksi mata.
Satu warga lainnya dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung, yang kemungkinan disebabkan oleh inhalasi gas tersebut, menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Ramallah.
Komandan Komando Pusat IDF yang bertanggung jawab atas Tepi Barat, Avi Bluth, menyatakan bahwa insiden tersebut "tidak dapat diterima."
"Tidak akan ada toleransi bagi warga sipil yang mengambil hukum ke tangan mereka sendiri. Tindakan ini berbahaya, tidak mewakili rakyat Yahudi maupun Negara Israel, dan mengalihkan kita dari misi mempertahankan populasi serta menggagalkan terorisme, sekaligus merusak keamanan dan stabilitas di wilayah tersebut," tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai penangkapan pelaku dalam insiden tersebut.
Advertisement
Serangan dan Pengusiran Semakin Meningkat
Sejak serangan yang dilakukan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023 dan konflik yang terjadi di Gaza, terdapat peningkatan signifikan dalam kekerasan yang dilakukan oleh pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Menurut laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berbagai kelompok hak asasi manusia, setidaknya 45 komunitas telah terpaksa meninggalkan rumah mereka.
Pada 5 Maret, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mencatat bahwa delapan keluarga Palestina, yang terdiri dari sekitar 45 individu, harus meninggalkan tempat tinggal mereka di wilayah Nablus akibat serangkaian serangan dan ancaman yang berasal dari pemukim di sebuah pos permukiman baru.
Permukiman dan pos permukiman Israel tersebut dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional. OCHA juga melaporkan bahwa sejak dimulainya serangan terhadap Iran, banyak pos pemeriksaan ditutup dan jalan menuju desa serta kota dibatasi, yang secara signifikan menghalangi kebebasan bergerak warga Palestina.
Dalam opini penasihat yang dikeluarkan pada tahun 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan yang berkepanjangan oleh Israel dan proyek pembangunan permukiman yang sistematis di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri. Selain itu, ICJ juga menyatakan bahwa pendudukan tersebut adalah ilegal menurut hukum internasional.