Menteri Agama Jenguk David Usai Dihajar Putra Pejabat Pajak: Anak Kader Anakku Juga

Menteri Agama jenguk David, korban penganiayaan yang dilakukan anak dari pegawai Ditjen Pajak.

Khulafa Pinta Winastya
Oleh Khulafa Pinta Winastya - Reporter
Menteri Agama Jenguk David Usai Dihajar Putra Pejabat Pajak: Anak Kader Anakku Juga
Menag Jenguk David Korban Penganiayaan. Twitter/@YaqutCQoumas ©2023 Merdeka.com

Menteri Agama sekaligus Ketum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyempatkan diri untuk menjenguk David, korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak pegawai Ditjen Pajak.

David sendiri merupakan anak dari pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina. Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Yaqut membagikan foto merekam momen saat ia mengunjungi David di ruang ICU. Simak ulasan selengkapnya:

Melalui cuitan di akun Twitter @YaqutCQoumas, Menag membagikan foto menunjukkan momen saat ia sedang menjenguk David yang sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam foto, Yaqut yang memakai baju batik itu tampak melihat David dari dekat sambil memegang kepalanya. Melalui keterangannya, ia juga mengatakan jika David dianggap seperti anaknya sendiri.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini," tulisnya dalam keterangan unggahan.

Seperti diketahui, jika David merupakan anak dari salah satu anggota pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) kepada David tengah ramai menjadi sorotan di jagat media sosial. Dandy merupakan anak dari seorang pejabat Kanwil Ditjen Pajak Jaksel. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kompleks perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin tanggal 20 Februari 2023 pukul 20.30 Wib.Penganiayaan ini bermula saat teman wanita David berinisial A, mengadu ke pelaku jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik dari korban. Mendengar hal itu, Dandy pun langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya.Kemudian, terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap David. Tindakan ini mengakibatkan David sampai masuk ICU dan koma. "Berawal adanya info dari saudari A (teman Dandy), kepada MD (tersangka Dandy) bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (22/2).Pelaku kemudian diamankan security komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan.

Usai kejadian itu, Dandy pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan."Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2).Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengonfirmasi identitas pejabat ditjen pajak (DJP) ayah dari Mario Dandy Satriyo. Ia membenarkan nama yang beredar di media sosial, yakni Rafael Alun Trisambodo, merupakan ayah pelaku.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadi ayah David, yakni Jonathan Latumahina, disebutkan jika keluarga pelaku sudah mendatangi keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, ia mengaku enggan menempuh jalur damai dan menginginkan proses hukum berjalan semestinya. "2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," tulis akun @seeksixsuck."Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tambahnya.

Rekomendasi