Aksi Pencuri Gasak Batik Rp 1,3 Miliar saat Pameran di JCC Senayan Terbongkar CCTV, Begini Nasib Pelaku

Kawanan pencuri berhasil mengambil batik senilai Rp 1,3 miliar dari area pameran di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Aksi Pencuri Gasak Batik Rp 1,3 Miliar saat Pameran di JCC Senayan Terbongkar CCTV, Begini Nasib Pelaku
Aksi pencurian terjadi di area pameran kawasan Jakarta Convention Center (JCC) Senayan. Batik senilai Rp 1,3 miliar pun raib dibawa kabur kawanan pencuri. (Foto: Tangkapan Layar Sosmed) (© 2026 Liputan6.com)

Aksi pencurian terjadi di area pameran Jakarta Convention Center (JCC) Senayan. Kawanan pencuri berhasil menyatroni lapak Uni Batik No 161, yang terletak di Hall B, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam kejadian ini, batik senilai Rp 1,3 miliar raib dibawa kabur oleh para pelaku. Menyikapi insiden tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada Rabu, 4 Februari 2026. Korban mengaku bahwa barang dagangannya hilang.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.376.000.000," ungkapnya dalam keterangannya, Senin, 16 Februari 2026.

Setelah menerima laporan, anggota Reskrim langsung menuju lokasi kejadian. Mereka melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyisir rekaman CCTV yang ada di sekitar stand pameran. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku beraksi dengan menggunakan mobil Toyota Cayla bernomor polisi F-1091-FBU.

Pihak kepolisian pun segera melakukan pelacakan terhadap kendaraan dan identitas pelaku.

"Kami melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku di tempat berbeda," tambahnya.

Batik Rp 1,3 Miliar Dicuri Saat Pameran di JCC Senayan, 3 Pelaku Ditangkap
Aksi pencurian terjadi di area pameran kawasan Jakarta Convention Center (JCC) Senayan. Batik senilai Rp 1,3 miliar pun raib dibawa kabur kawanan pencuri. (Foto: Tangkapan Layar Sosmed) © 2026 Liputan6.com

Awalnya, pihak kepolisian melakukan kunjungan ke rumah seorang perempuan yang dikenal dengan inisial LDNK. Sayangnya, saat itu pelaku tidak berada di lokasi. Akibatnya, polisi mengamankan suaminya dan menyita beberapa barang yang diduga merupakan hasil curian.

Dari keterangan suaminya, pihak kepolisian berhasil mengetahui keberadaan LDNK. Tak lama kemudian, perempuan tersebut berhasil ditangkap. Saat diperiksa oleh penyidik, LDNK mengungkapkan dua nama lainnya yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.

Polisi segera mengambil langkah cepat dengan meluncur ke Yayasan Embun Kasih yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, tidak jauh dari tempat tinggal pelaku.

"Kemudian dua orang pelaku bernama KN dan GJY dapat diamankan berikut barang bukti baju batik dan bahan batik hasil curian," tegas Ikhsan.

Atas pengungkapan kasus ini, ketiga pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan cepat ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

Rekomendasi