Advertisement
Mengurus Izin
Satelit internet milik Elon Musk, Starlink, ngebet masuk Indonesia.
Kabar terakhir, pihak Starlink telah bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait perizinan.
Dalam situs resminya Starlink, menyatakan layanannya akan bisa dinikmati masyarakat Indonesia mulai 2024.
“Pesan sekarang untuk memesan Starlink Anda. Starlink menargetkan layanan di wilayah Anda mulai tahun 2024. Ketersediaannya tergantung pada persetujuan peraturan. Dalam setiap wilayah cakupan, pesanan dipenuhi berdasarkan siapa yang datang lebih dulu dilayani,” tulisnya.
Advertisement
Bagaimana Respons Operator Seluler?
Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs XL Axiata, Yessie D Yosetya menyebut pemerintah harus adil. Terutama dari sisi regulasi termasuk lisensi sebagai penyedia jejaring.
"Peran pemerintah harus melihat industri mau tetap maju, perlu keseimbangan dalam ekosistem dan regulasi,"
Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs XL Axiata, Yessie D Yosetya.
Advertisement
Advertisement
Terbuka Kerjasama
XL Axiata menyebut pihaknya terbuka atas kerja sama dengan pemain baru. Namun, pemerintah perlu membuat keseimbangan atau level playing field antara operator dengan perusahaan-perusahaan telekomunikasi baru, seperti Starlink ini.
Yessie tak menutup adanya kerja sama antarbisnis antara XL Axiata dengan Starlink.
“Kerja sama bisa dalam berbagai bentuk, mulai dari penyediaan ground segment atau backhaul, dan lainnya,” kata Yessie.
Sebelumnya, SpaceX yang menungi Starlink telah bekerja sama secara Business to Business (B2B) dengan Telkomsat.
Pemerintah pun telah memberikan Hak Labuh Satelit Starlink kepada anak usaha Telkom pada Juni 2022.
Kerja sama itu untuk mengisi kebutuhan jaringan backhaul di wilayah-wilayah yang belum terjangkau fiber optik sampai tersedianya solusi yang lebih permanen.
Advertisement
Namun, kali ini layanan Starlink milik Elon Musk ini berniat untuk memasuki pasar ritel Indonesia dengan cara membuka perusahaan asing dan menjalankan busines to customer (B2C) di Indonesia. Secara konsep persis dengan operator seluler maupun Internet Service Provider (ISP).
Advertisement
Maka itu, pihak Starlink telah bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk membahas terkait persyaratan agar perusahaan asing bisa menjalankan bisnisnya di tanah air.