Vikram Sinha, President Director Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengatakan mulai beroperasinya penggabungan Indosat Ooredoo dan Hutchison Indonesia menandai dimulainya babak baru. Dengan bersatunya dua perusahaan telekomunikasi besar ini, akan menjadi korporasi yang lebih unggul.
"Kami berada di posisi yang lebih kuat untuk menjadi perusahaan telekomunikasi digital yang paling dipilih di Indonesia serta menjadi pemain penting dalam ekosistem 5G dan transformasi digital bangsa," kata Vikram dalam keterangannya, Rabu (5/1).
Dia melanjutkan, penggabungan usaha ini tidak berdampak pada pelanggan IOH. Pelanggan akan terus menerima layanan dan penawaran yang baik. Untuk menandai hari pertama Perusahaan secara resmi dan sebagai tanda terima kasih Perusahaan bagi kesetiaan pelanggan, IOH menawarkan bebas menelpon sebulan bagi sesama pengguna IOH Hutchison hingga 200 menit sehari.
"Kami juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pelanggan, karyawan, mitra, pemegang saham, dan Pemerintah Indonesia yang telah mendukung penggabungan dua merek telekomunikasi paling terpercaya di Indonesia. Bersatu sebagai satu tim, dengan satu tujuan dan satu nilai, IOH berkomitmen untuk mendorong inovasi, meningkatkan pengalaman digital pelanggan, dan menciptakan nilai yang bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan," jelas Vikram.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah merestui penggabungan dua perusahaan telekomunikasi, Indosat Ooredoo dan Hutchison (Tri). Persetujuan merger itu telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmen).
"Saya sebagai Menkominfo telah memberikan persetujuan atas merger dan akuisisi penggabungan Indosat dan Tri melalui Kepmen nomor 7 tahun 2022 tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia," kata Menteri Johnny dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/1).
Dilanjutkannya, dengan Kepmen ini maka seluruh hak dan kewajiban PT Hutchison 3 Indonesia terkait dengan penyelenggara telekomunikasi beralih menjadi hak kewajiban Indosat.
"Termasuk dan tidak terbatas sebagai berikut: Hak penggunaan nomor telekomunikasi, Kewajiban penyelenggaraan jaringan dan jasa, Kewajiban keberlangsungan layanan kepada pelanggan, Kerjasama dengan penyelenggara telekomunikasi, Kewajiban pembayaran penerimaan bukan pajak biaya telekomunikasi dan spektrum, dan Kontribusi pelayanan USO," jelas dia.