Konsolidasi Internal Jadi Tantangan Indosat Ooredoo Hutchison

Merger dua korporasi besar industri telekomunikasi, Indosat Ooredoo dan Hutchison Indonesia akan efektif bergabung dan mulai beroperasi hari ini, Selasa (4/1). Setelah itu, nama kedua perusahaan akan menjadi Indosat Ooredoo Hutchison.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Konsolidasi Internal Jadi Tantangan Indosat Ooredoo Hutchison
Ilustrasi BTS. ©2015 Merdeka.com/fauzan

Merger dua korporasi besar industri telekomunikasi, Indosat Ooredoo dan Hutchison Indonesia akan efektif bergabung dan mulai beroperasi hari ini, Selasa (4/1). Setelah itu, nama kedua perusahaan akan menjadi Indosat Ooredoo Hutchison.

Pengamat telekomunikasi, Heru Sutadi pun turut berkomentar. Ia mengatakan salah satu tantangan terberat konsolidasi antara Indosat Ooredoo dan Hutchison Indonesia adalah mengharmonisasikan proses peleburan.

"Dalam semester pertama 2022 ini, proses peleburan dan konsolidasi jadi hal yang perlu diselesaikan secara cepat dan lancar. Konsolidasi ini kan menyangkut jaringan, karyawan, pengguna, marketing, dan penjualan serta strategi bisnis ke depan," kata Heru kepada Merdeka.com, Selasa (4/1).

Dilanjutkannya, hal itu menjadi penentu lancarnya proses konsolidasi dan berdampak terhadap kinerja perusahaan di masa mendatang. Jika tidak dilakukan dengan baik, maka akan menjadi beban perusahaan di kemudian hari.

"Bergabungnya dua perusahaan besar, kalau penggabungan smooth, maka akan menghasilkan kinerja berlipat. Tapi kalau salah, maka akan jadi problem dan beban," ungkapnya.

Terlepas itu, Heru juga mengkritik keberadaan jumlah komisaris yang terlalu banyak dibandingkan dengan direksi. Menurut dia, perlu ada evaluasi kembali terkait jomplangnya jumlah komisaris dengan direksi.

"Yang penting kan direksi, ke eksekusi dan operasional. Komisaris kan hanya pengawas. Masak pengawas lebih banyak daripada direksi nya. Kurang efisien," jelasnya.

Berdasarkan keterangan resmi Indosat Ooredoo Hutchison, sebanyak 15 orang menduduki posisi komisaris Indosat Ooredoo Hutchison. Sementara, untuk posisi direksi diisi oleh 5 orang.

"Baiknya jumlah komisaris 5 saja, sementara direksi bisa 5-7 orang," tutur Heru.

Rekomendasi