Dirut Telkomsel: Tanyakan ke Pak Menteri jumlah nomor prabayar teregistrasi

Batas waktu registrasi kartu prabayar telah usai. 30 April 2018 merupakan hari terakhir konsumen layanan seluler melakukan registrasi. Bila belum melakukan, dipastikan nomor selulernya akan diblokir.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dirut Telkomsel: Tanyakan ke Pak Menteri jumlah nomor prabayar teregistrasi
Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah. ©2018 Merdeka.com

Batas waktu registrasi kartu prabayar telah usai. 30 April 2018 merupakan hari terakhir konsumen layanan seluler melakukan registrasi. Bila belum melakukan, dipastikan nomor selulernya akan diblokir.

Terlepas itu, menurut Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah, agenda registrasi kartu seluler prabayar telah sesuai dengan rencana.

"Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar," ungkapnya saat acara media gathering di Lombok, Jumat (11/5).

Dia pun mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama seluruh operator seluler telah melakukan rekonsiliasi jumlah pelanggan layanan prabayar yang sudah teregistrasi. Rekonsiliasi itu dilakukan pada Rabu (9/5) kemarin.

Lantas, berdasarkan dari hasil rekonsiliasi itu berapa jumlah total pelanggan kartu prabayar yang sudah melakukan registrasi? Pertanyaan itu, sayangnya membuat Ririek enggan membeberkannya.

"Sudah disepakati nanti yang boleh mengumumkan adalah Pak Menteri. Jadi jangan tanya ke saya, tanya ke Pak Menteri saja," jelasnya.

Sebelumnya, pada pertengahan April, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, telah mengumumkan hasil dari pelanggan kartu prabayar yang sudah tercatat.

Berdasarkan dari data tersebut, sebanyak 328 juta pelanggan prabayar telah melakukan registrasi. Angka yang tercatat saat itu, bisa jadi berubah seiring dengan ‘ancaman’ pemblokiran nomor seluler yang belum diregistrasikan.

"Kita akan lakukan terus sampai hari terakhir," kata Merza.

Rekomendasi