Belum lama ini, frekuensi siaran MNCTV bermasalah. Hal itu sontak, menimbulkan keramaian di media sosial. Dalam keterangan resmi dari pihak MNCTV, frekuensi 37 UHF di beberapa wilayah di Jabodetabek Kamis, (15/10), MNCTV menyampaikan bahwa gangguan teknis terjadi pada tayangan siaran MNCTV pada pukul 16.50 WIB dan berakhir pukul 18.45 WIB. Gangguan yang terjadi berupa Interference (garis putus-putus) yang jelas terlihat untuk wilayah Jakarta, sementara untuk wilayah Tangerang dan sekitarnya siaran MNCTV tertutup Colour Bar (garis-garis warna). “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pemirsa setia MNCTV akibat adanya gangguan ini. Kami akan berusaha gangguan seperti ini tidak terjadi lagi dan terus memperbaiki siaran. Atas pengertiannya kami ucapkan terima kasih,” tulis keterangan tersebut di website resminya.Di kesempatan yang lain, menurut Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail Cawidu, kejadian tersebut memang ditemukan pemancar lain yang sama menggunakan di frekuensi tersebut. “Jadi memang, frekuensi 37 UHF, itu kan sedang dimintakan perpindahannya oleh Grup MNC. Jadi ada dua pemancar, satu Cipondoh dan satu Kebon Jeruk. Dua-duanya memancar. Jadi di Cipondoh udah diukur oleh kepala Balai Monitoring (Balmon), Banten, memang ditemukan pemancar lain yang sama menggunakan. Kemudian pemancar yang berada di kebun Jeruk juga sudah diukur, memang sama ditemukan,” katanya ketika dihubungi merdeka.com, Minggu (18/10).Oleh sebab itu, Kemkominfo, akan memanggil kedua belah pihak pada pekan depan. Pasalnya, kedua belah pihak itu merasa memiliki Izin Stasiun Radio (ISR).“Ini nanti kalau gak Senin atau Selasa, Kominfo akan memanggil kedua belah pihak karena merasa memiliki Izin Stasiun Radio (ISR) masing-masing. MNC dan pihak yang memancar yang masuk itu akan dipanggil,” tuturnya.“Ini kan masih dalam kasus ya antara MNCTV dengan TPI, kan pedoman Kominfo ISR, ijin siaran selalu diperbaharui tiap tahun, izin siaran Cipondoh kan itu masih berlaku sampai 2016 dan setahu saya masih dimiliki oleh MNCTV,” katanya.
Pekan depan, Kemkominfo panggil MNCTV soal frekuensi 37 UHF
"Jadi ada dua pemancar, satu Cipondoh dan satu Kebon Jeruk. Dua-duanya memancar."
Rekomendasi