Pornografi rusak 5 sel otak, sedangkan narkoba hanya 3 sel otak

"Pornografi merusak lima sel otak, sementara narkoba merusak tiga sel otak."

Dwi Andi Susanto
Oleh Dwi Andi Susanto - Reporter
Pornografi rusak 5 sel otak, sedangkan narkoba hanya 3 sel otak
Ilustrasi pornografi. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Peter O'Toole

Sampai sekarang ini, sudah ada jutaan situs porno yang telah diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran tersebut didasarkan atas beberapa hal yang salah satunya karena masalah kesehatan. Selaku Menkominfo, Tifatul Sembiring menyatakan bahwa dampak buruk dari konten pornografi adalah merusak lima sel otak manusia.Dikutip dari Antara (24/05), apabila lima sel tersebut rusak, maka akan mempengaruhi perkembangan dan kreativitas generasi muda. Oleh karenanya ditekankan kepada siapa saja pengguna internet khususnya pelajar dan generasi muda."Pornografi merusak lima sel otak, sementara narkoba merusak tiga sel otak," kata Tifatul Sembiring menegaskan.Bahkan, pihak tidak akan berkompromi akan masalah ini, mereka akan secara tegas menutup sampai memblokir situs-situs yang berisikan konten porno. "Kalau situs, kami punya hak untuk menindak. Kami blokir semua yang porno," ungkapnya.

Rekomendasi